spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBank NTB Syariah dan Bank Jatim Menjalin Kerjasama untuk Penguatan Modal

Bank NTB Syariah dan Bank Jatim Menjalin Kerjasama untuk Penguatan Modal

Mataram (EKbis NTB) – Akhirnya Bank NTB Syariah melakukan kerjasama dengan Bank Jatim (Jawa Timur) setelah proses komunikasi yang panjang. Kerjasama dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini untuk melaksanakan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. POJK tersebut mewajibkan bank daerah untuk memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun hingga akhir 2024.
Sebagaimana diketahui, Bank NTB Syariah mengelola modal dibawah Rp3 triliun. Sehingga harus melakukan kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan bank daerah yang modalnya lebih besar. pilihannya adalah Bank Jatim.
Gayung bersambut, kerjasama ini terjadi. Setelah direksi, komisaris, dan pemegang saham Bank NTB Syariah intens menjalin komunikasi dengan yang terkait di Jawa Timur.
Pada, Rabu jelang siang 8 Mei 2024, kedua belah pihak akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Jalan Udayana Mataram.
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Raharjo, dengan Direktur Utama Bank Jatim, Basrul Imam. Juga oleh pemegang saham pengendali, yaitu Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi, M. Si dengan Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono A. KS, M. AP.
Turut menyaksikan kerjasama ini, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, dan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda R. Moody. Pj. Sekda NTB dan Pj. Sekda Jawa Timur. Bupati/walikota pemegang saham lainnya, dan masing-masing komisaris, serta direksi kedua bank.
Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi, M. Si dalam kesempatan ini menyampaikan, setelah mencomblangi pertemuan Jawa Timur dengan Bank NTB Syariah di Surabaya, akhirnya kerjasama dapat diwujudkan dengan Bank Jatim untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2020.
“Alhamdulillah, dengan rasa bahagia kami menyambut delegasi Jawa Timur. Karena sebelumnya, kami H2C (harap-harap cemas : soal pemenuhan modal inti Bank NTB Syariah). Sekarang sudah menjadi hahaha,” ujarnya.
Dengan kerjasama ini, menurutnya, NTB cukup lega. Karena ikhtiar untuk mewujudkan kerjasama ini tidak sederhana. Ia berharap, KUB ini tidak sebatas kerjasama bank, akan tetap bisa meluas kepada kerjasama antar daerah. Antara NTB dan Jawa Timur memiliki beberapa kesamaan yang memungkinkan kerjasama lebih luas dilakukan. Mulai dari kemudahan konektivitas antara dua daerah, hingga kultur budaya masyarakatnya.
“Banyak warga NTB yang menuntut pendidikan di Jatim. Demikian juga, banyak warga Jatim yang berusaha di NTB. Kedekatan geografis, kependudukan, dan potensi-potensi masing-masing. Sehingga bukan sebuah kebetulan Bank NTB Syariah harus ber KUB dengan Jatim. Kami berharap KUB ini tidak saja untuk memenuhi ketentuan POJK, tetapi pada spektrum yang lebih luas bisa dilakukan kerjasama ekonomi, hilisasi, investasi,” demikian Lalu Gita.

Sementara itu, PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono juga turut mengapresiasi semangat Bank NTB Syariah dan Bank Jatim melakukan kerjasama ini. Kerjasama ini diyakini dapat mendongkrak usaha kedua bank yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini sejarah ya bahwa 2 bank kita bisa melakukan KUB dan ini bukan berarti tiba-tiba, tapi perencanannya panjang kita menghitung semuanya saling menguntungkan,” kata Adhy.
Menurutnya, setelah KUB kedua bank memiliki setrategi yang sama dalam mendongkrak kinerja bank. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan bank yang secara langsung berimbas terhadap pendapatan daerah.
“Ingin kami Bank Jatim pengalaman yang memperoleh pendapatan yang bagus diterapkan disini, sehingga keberhasilan di bank jatim juga sama dengan bank disini. Niatnya untuk memajukan bank dan memperoleh pendapatan yang sama di APBD kita,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik harapan Pj. Gubernur NTB untuk memperluas kerjasama kedua daerah dalam konteks yang lebih luas.
Untuk diketahui, dengan terjalinnya kerjasama dengan Bank Jatim ini, maka Bank NTB Syariah berhasil melewati tantangan harus memenuhi modal inti Rp3 triliun tahun 2024 ini. Proses KUB selanjutnya menunggu penetapan dari OJK.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini