spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBelum Bayar Sebagian Besar Utang, Ini Alasan Pemkab Lotim

Belum Bayar Sebagian Besar Utang, Ini Alasan Pemkab Lotim

Selong (Ekbis NTB) – Saat ini masih ada tersisa Rp 164 miliar utang jatuh tempo Pemkab Lombok Timur (Lotim). Sejauh ini baru terbayar sekitar Rp 34 miliar. Sebagian besar utang ini sampai memasuki akhir triwulan pertama tahun 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim, Zaedar Rohman, Selasa, 2 April 2024 menegaskan, Pemkab Lotim saat ini sedang berusaha untuk membayar segera semua uang. Termasuk yang masih tersisa pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Diakui, pelunasan utang ini masih cukup jauh. Targetnya bulan April 2024 ini semuanya akan dituntaskan. “Sesuai arahan pimpinan kita selesaikan secara bertahap,” ucapnya.

Proses pembayaran utang ini juga disesuaikan dengan saldo kas yang masuk. Di samping itu diselesaikan kewajiban secara rutin. Pasalnya, di samping kewajiban membayar utang ini tetap ada keharusan untuk kegiatan pembangunan berjalan.

Masih besarnya utang ini dipastikan tidak sampai mengganggu pos kegiatan, karena berbeda aliran kasnya. Hal ini sudah ditekankan dalam manajemen keuangan. Ada kegiatan yang dibayar triwulan pertama kedua dan ketiga. Semua OPD tidak lantas ajukan dengan cepat pencairan dana sebelum waktu seharusnya.

Menurut pengakuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ujarnya, dulu pengalaman di bulan triwulan pertama banyak masuk bagi hasil dan transfer, sehingga, Pemkab Lotim berani direncanakan. Tapi kenyataan sejauh ini tidak semuanya terealisasi, sehingga Lotim belum bisa menuntaskan semuanya langsung.

Bertepatan dengan momentum Ramadhan dan jelang idul fitri ini, ada keharusan juga Pemda untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 ASN. Paling cepat minimal 10 hari kerja. “Jangan sampai lewat lebaran lalu dicairkan dan total dana kita siapkan untuk THR ASN ini Rp 54 miliar,” terangnya. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini