Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah wilayah di Kota Mataram tergenang banjir dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem beberapa hari lalu. Badan Perencanaan dan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram mencatat kerugian materi di bulan Desember mencapai Rp1,48 miliar lebih.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, Ahmad Muzaki dikonfirmasi kemarin menyebutkan, kejadian bencana alam selama bulan Desember mencapai 19 kasus. Diantaranya, banjir tiga kasus yang mengakibatkan 200 kepala keluarga terdampak dan 21 hektar sawah terendam. Banjir mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp1.432.000.000.

Selanjutnya, banjir rob terjadi sejumlah tiga kasus mengakibatkan satu rumah warga rusak ringan. Kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta. Pohon tumbang terjadi sebanyak 13 kasus mengakibat satu unit kendaraan milik warga rusak. “Kerugian akibat bencana alam di bulan Desember mencapai Rp1,48 miliar,” sebutnya.
Data kerusakan serta kerugian akibat dampak hidrometeorologi sebenarnya telah disampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Tujuannya untuk mengambil langkah antisipasi ataupun menjadikan rujukan apabila ingin mengintervensi. Jack sapaan akrabnya mengakui, Pemerintah Kota Mataram telah mengalokasian dana bantuan tidak terduga (BTT) dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 senilai Rp5 miliar. Akan tetapi, dana BTT tidak bisa digunakan karena belum berstatus darurat. “Anggaran itu belum bisa dipakai karena status kebencanaan belum darurat,” pungkasnya.
Pemerintah daerah lanjutnya, sebenarnya tidak hanya mengandalkan BTT sebagai sumber anggaran untuk menangani kebencanaan. Pemerintah pusat juga membuka akses untuk dana siap pakai (DSP). Anggaran ini bisa digunakan dengan beberapa persyaratan atau kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Dijelaskan, kejadian bencana alam di Kota Mataram sifatnya berulang atau permanen. Artinya, bantuan diberikan hanya berupa sembako dan kebutuhan lainnya. Seandainya ada kerugian besar maka dilakukan assesment. Hasil assesment dilakukan formulasi dengan telaah staf. “Selanjutnya, kita melakukan langkah-langkah sistematis dan melakukan langkah-langkah sesuai hasil assesment di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika bahwa bulan Desember sampai 31 Maret 2025 bencana hidrometeorologi tetap berlanjut. Oleh karena itu, seluruh OPD harus siaga mengantisipasi dampak dari hidrometeorologi maupun anomali cuaca. (cem)