26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPengerjaan Molor, Kontraktor Proyek Jembatan Gerung Senilai Rp6,4 Miliar Didenda

Pengerjaan Molor, Kontraktor Proyek Jembatan Gerung Senilai Rp6,4 Miliar Didenda

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Penyelesaian pengerjaan proyek jembatan di belakang Pendopo Bupati Lombok Barat (Lobar) molor dari kontrak. Sesuai kontrak pekerjaan proyek ini selama enam bulan lebih, namun hingga kini belum tuntas. Konsekuensinya, kontraktor proyek senilai Rp6,4 miliar lebih tersebut pun disanksi denda. Kontraktor diberikan perpanjangan waktu 50 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lobar Lalu Ratnawi menerangkan dari sekian proyek fisik yang dikerjakan, satu proyek yang molor penyelesaian dari kontraktor. “Proyek jembatan belakang Pendopo Gerung itu terlambat, sehingga sesuai aturan dan mekanisme kami didenda,” kata Ratnawi, Kamis (20/11/2025).

Sesuai dengan kontraktor, pekerjaan proyek dimulai 24 April 2025 seharusnya selesai bulan Oktober. Namun sesuai ketentuan, kontraktor diberikan perpanjangan untuk penyelesaian proyek. Pihaknya pun telah memperpanjang waktu pengerjaan bagi kontraktor maksimal selama 50 hari kerja dengan denda. Kontraktor pun telah mulai didenda Pihaknya, dengan hitungan denda sesuai aturan yang berlaku. “Sudah ada hitung-hitungannya sesuai aturan,” ujarnya.

Pemberian sanksi denda pun telah diberlakukan dan berjalan, hal ini mengacu pada aturan pengadaan barang jasa dan kontrak pekerjaan. Sisa pekerjaan yang belum diselesaikan, lanjut dia, tinggal sedikit. Progresnya sudah mencapai 96-98 persen, tinggal menyisakan pekerjaan kecil, seperti pengecoran dan plester bagian bawah jembatan mengejar elevasi di bawah. Sedangan rabat talud sudah selesai dikerjakan. “Tinggal 2-3 persen sisa pekerjaan yang harus dikerjakan,” imbuhnya.

Keterlambatan proyek ini disebabkan beberapa faktor, selain cuaca juga disebabkan kendala tukang. Sebab pada saat bersamaan akhir tahun pelaksanaan proyek berbarengan. Baik bersumber dari APBD kabupaten, provinsi dan APBN, sehingga kendala pekerja tak terhindarkan, karena terserap ke proyek-proyek lainnya.

“Tapi mudah-mudahan itu bisa teratasi sehingga bisa mengejar target sisa pekerjaan yang 2 persen,”imbuhnya. Untuk memastikan penyelesaian sisa pekerjaan ini, pihaknya pun intens mengontrol pekerjaan, dengan memaksimalkan pengawas proyek di lapangan. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut