Lombok (ekbisntb.com) – Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwajibkan memenuhi standar baru yang ditetapkan oleh Pertamina. Standar ini mencakup aspek fisik, pelayanan, hingga fasilitas umum di area SPBU.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB, Reza Nurdin, mengatakan, aturan ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2026.
Menurut Reza, standar baru ini dibuat agar seluruh SPBU di Indonesia memiliki tampilan dan kualitas layanan yang seragam, modern, dan nyaman bagi pelanggan.
“Standar dasar yang dibuat mengikuti pedoman dari Pertamina, mulai dari desain totem yang seragam, kanopi model terbaru, hingga bentuk bangunan mushola dan toilet yang juga memiliki desain baku,” ujar Reza di Mataram, Minggu 19 Oktober 2025.
Ia menegaskan, seluruh SPBU harus segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru tersebut. Pertamina akan melakukan audit terhadap setiap SPBU untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditentukan.
“Kalau tidak lulus audit, akan ada evaluasi. Bisa jadi SPBU itu diberhentikan sementara operasionalnya sampai dilakukan perbaikan, atau dijalankan dengan sistem kerja sama operasional (KSO) bersama Pertamina,” jelasnya.
Reza menyebutkan, audit ini bukan hanya bersifat pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem penghargaan (reward) yang diterapkan Pertamina. SPBU yang berhasil memenuhi atau melampaui standar akan diberikan penilaian dan insentif tertentu.
“Jadi nanti SPBU yang lolos audit akan masuk dalam program penilaian Pertamina. Semakin tinggi standar yang dipenuhi, semakin besar peluang mendapat penghargaan,” tambahnya.
Agar seluruh anggota Hiswana Migas NTB dapat mempersiapkan diri, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif. Sebelum audit resmi dari Pertamina dilakukan, para pengusaha SPBU diimbau melakukan evaluasi mandiri terlebih dahulu.
“Kami sudah mengimbau agar mereka menilai sendiri apa saja yang perlu diperbaiki di SPBU-nya. Setelah renovasi dan perbaikan dilakukan, baru nanti akan dicek oleh tim Pertamina,” jelasnya.
Hiswana Migas NTB juga telah menerapkan sistem kolektif untuk mempermudah proses pemenuhan standar tersebut, terutama dalam pengadaan perlengkapan fisik seperti totem, peralatan pengisian, hingga elemen branding.
“Kami koordinasikan secara kolektif, misalnya berapa SPBU yang mau pesan totem, mesin, dan perlengkapan lainnya. Jadi prosesnya lebih efisien dan seragam,” terang Reza.
Di Provinsi NTB sendiri, tercatat ada sekitar 103 SPBU reguler yang masuk dalam program standarisasi ini. Jumlah tersebut belum termasuk SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang memiliki regulasi tersendiri di bawah Pertamina.
Reza menambahkan, sebagian besar anggota Hiswana Migas NTB sudah mulai melakukan pembenahan fisik di lapangan.
“Alhamdulillah, teman-teman di Lombok maupun Sumbawa sudah banyak yang mulai melakukan evaluasi dan perbaikan. Harapannya, sebelum Januari 2026 semua SPBU di NTB sudah memenuhi standar baru Pertamina,” tandasnya.(bul)






