HomeBERANDABank NTB Syariah Gandeng PT Wira Karitas, Siapkan KUR bagi Pekerja Luar...

Bank NTB Syariah Gandeng PT Wira Karitas, Siapkan KUR bagi Pekerja Luar Negeri


Mataram (Suara NTB) — PT. Bank NTB Syariah menjalin kerja sama dengan PT Wira Karitas melalui penandatanganan kerja sama penjaminan penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Rabu, 19 Agustus 2026. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi calon PMI.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqon, dalam kesempatan ini mengatakan, kemudahan akses pembiayaan menjadi salah satu kunci untuk menekan persoalan PMI, termasuk keberangkatan melalui jalur nonprosedural.


Menurutnya, kesulitan pembiayaan selama ini menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian calon PMI memilih jalan pintas untuk mendapatkan biaya keberangkatan.

- Advertisement -


“Tujuan utama program ini membantu memfasilitasi kemudahan akses pembiayaan dan akses untuk mencari ruang kerja. Salah satu sumber persoalan tenaga kerja kita adalah masalah pembiayaan,” ujarnya.


Ia menyebut program KUR PMI yang mulai dijalankan pada Agustus 2026 ini diharapkan tidak hanya menyasar calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri.


PMI yang sudah bekerja di luar negeri juga diharapkan dapat memperoleh akses pembiayaan untuk mengembangkan kehidupan ekonominya setelah bekerja.


“Yang sudah stay pun diberi kesempatan difasilitasi oleh Bank NTB Syariah. Misalnya ingin punya toko, rumah atau lahan, Bank NTB Syariah bisa memfasilitasi,” katanya.


Aidy menegaskan pemerintah daerah terus berupaya memangkas berbagai hambatan yang dihadapi PMI. Kemudahan pembiayaan dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan calon PMI terhadap sumber pembiayaan informal yang berbiaya tinggi.


Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen bank daerah untuk menggarap potensi ekonomi lokal, termasuk sektor PMI yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian NTB.


Ia menyebut, NTB merupakan salah satu daerah dengan jumlah pengiriman PMI yang tinggi. Karena itu, Bank NTB Syariah menilai pembiayaan PMI memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
“Kami sangat antusias karena potensinya besar sekali,” kata Nazaruddin.


Nazar menjelaskan, skema pembiayaan PMI dirancang agar proses pengajuan dapat dilakukan secara lebih mudah. Namun, persoalan yang masih menjadi perhatian adalah status calon penerima pembiayaan dalam sistem perbankan, terutama apabila memiliki riwayat pembiayaan bermasalah.

Ia menambahkan, Bank NTB Syariah juga tengah menyiapkan berbagai model pembiayaan untuk menyesuaikan kebutuhan PMI, termasuk pembiayaan untuk penempatan kerja dengan masa persiapan yang berbeda-beda.


Selain itu, Bank NTB Syariah sedang memproses kerja sama dengan perbankan lain untuk memperkuat skema pembiayaan PMI melalui mekanisme yang lebih luas.


Direktur Utama PT Wira Karitas, Maria Ginting, BSc, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah, perbankan dan perusahaan penempatan PMI dapat menciptakan ekosistem penempatan tenaga kerja migran yang lebih terintegrasi.


“Ini baru pertama kali kita bisa berdiri sejajar seperti ini. Kami mengucapkan terima kasih terutama kepada Pak Gubernur atas perhatian terhadap PMI sehingga membuat kita dipandang sebagai pekerjaan yang terhormat,” ungkapnya.


Selama ini, sebagian besar penempatan PMI yang dilakukan PT Wira Karitas berada di Malaysia, terutama pada sektor yang minim biaya penempatan. Ke depan, pihaknya ingin memperluas penempatan ke sektor hospitality, perhotelan, pengelasan dan konstruksi dengan standar keterampilan serta pendapatan yang lebih tinggi.


“Dengan adanya bantuan pembiayaan ini, kita akan membuka pekerjaan lebih besar lagi dengan negara yang lebih baik dan pekerjaan yang lebih skill,” katanya.


Maria juga menyoroti praktik pembiayaan dengan bunga tinggi yang dapat membebani calon PMI. Karena itu, kehadiran pembiayaan melalui perbankan dinilai menjadi solusi penting agar calon PMI tidak terjebak pada rentenir atau pinjaman dengan biaya yang memberatkan.


Di sisi lain, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Kadir, S.Pd., menilai program ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memberikan kemudahan bagi calon PMI sekaligus mencegah mereka terjebak dalam pembiayaan informal. Menurutnya, akses pembiayaan yang mudah dan sesuai prosedur dapat mendorong masyarakat memilih jalur penempatan resmi.


“Harapannya, salah satunya tentu membantu dan menghindarkan teman-teman PMI dari rentenir dan lain sebagainya. Bahkan mencegah masyarakat agar bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” demikian Kadir.


Dengan adanya skema pembiayaan ini, pemerintah berharap calon PMI tidak lagi menjadikan keterbatasan biaya sebagai alasan untuk menempuh jalur nonprosedural.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut