Mataram (suarantb.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp16 miliar untuk penanganan banjir di Pulau Lombok dan Sumbawa belum bisa dicairkan. Hal ini karena belum adanya SK Tanggap Darurat Bencana dari masing-masing kabupaten. Sehingga banjir yang mengepung lima kabupaten di NTB, yakni Lombok Barat, Lombok Tengah, Bima, Dompu dan Sumbawa tersebut belum masuk bencana provinsi.
“Kalau nggak salah masih memastikan bahwa ada penetapan darurat bencana dari kabupaten/kota, nanti kita pelajari itu,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.
Gubernur mengakui, belum menerima update terkini terkait penetapan tersebut, namun ia meminta agar proses administrasi dan kajian dapat dirampungkan dalam waktu dekat. “Saya belum update, tapi saya minta Senin sudah selesai,” lanjutnya.
Saat ini, Pemprov telah menyiapkan anggaran BTTT sebesar Rp16 miliar yang tercantum dalam APBD. Namun demikian, besaran anggaran tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Rp16 miliar itu jumlah yang ada dalam APBD. Kalau kebutuhannya nanti kita menyesuaikan, tergantung analisis terhadap apa yang mau diselesaikan,” jelasnya.
Mantan Dubes RI untuk Turki itu juga menekankan pentingnya melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan prioritas penanganan. Saat ini, fokus utama gubernur adalah untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat.
“Kita harus melakukan asesmen mengenai mana yang harus didahulukan. Yang paling utama untuk menghidupkan kembali perekonomian,” pungkasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal, mengatakan pelibatan swasta itu untuk membantu mengurangi beban penanganan pasca banjir yang merendam ribuan rumah, dan merusak sejumlah fasilitas umum tersebut. “Karena pemerintah butuh mereka untuk membantu mengurangi beban,” ujarnya.
Salah satu swasta yang terlibat yaitu PHRI. Tidak hanya swasta, Pemprov NTB juga melibatkan BUMN, seperti Bank Indonesia (BI), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dan kita sudah bangun komitmen untuk bangun secepatnya supporting untuk pemerintah membantu warga masyarakat yang kena bencana,” sambungnya.
Besaran bantuan yang diberikan tidak dipatok secara khusus. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing mitra, dengan tujuan utama meringankan beban masyarakat terdampak banjir. Bantuan tersebut bersifat non-anggaran karena berasal dari CSR dan berada di luar Belanja Tidak Terduga (BTT).
Saat ini, kebutuhan bantuan masih dalam tahap pendataan dan rekapitulasi. Bantuan yang disalurkan nantinya dapat berupa sembako maupun kebutuhan lain yang mendesak bagi warga terdampak. Sementara itu, untuk penanganan infrastruktur yang rusak akibat banjir tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. “Kalau infrastruktur itu tugas pemerintah, tidak mungkin kita minta ke mereka,” tegasnya.
Terkait penetapan status tanggap darurat, pemerintah masih menunggu perkembangan dan laporan dari Kabupaten Bima. Adapun masa pemulihan atau recovery pascabencana diperkirakan bervariasi, tergantung pada tingkat kerusakan dan dampak banjir di masing-masing wilayah. “Bisa seminggu, bisa lebih, tergantung dampaknya seberapa besar,” pungkasnya. (era)






