spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramPemkot Mataram Tidak Rayakan Tahun Baru

Pemkot Mataram Tidak Rayakan Tahun Baru

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram tidak merayakan perayaan pergantian tahun baru 2025, karena kondisi cuaca yang tidak mendukung. Masyarakat yang memiliki inisiatif menyelenggarakan kegiatan dipersilahkan tetapi tidak secara berlebihan.

Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menegaskan, Pemerintah Kota Mataram tidak merayakan pergantian tahun baru karena cuaca kurang bersahabat. Masyarakat maupun pihak swasta yang merayakan dipersilahkan menyelenggarakan kegiatan, akan tetapi harus ada batasan-batasan dan tidak boleh euphoria secara berlebihan. “Sekaligus saya minta jangan secara berlebihan,” katanya mengingatkan ditemui pada, Rabu 18 Desember 2024.

- Iklan -

Sejumlah destinasi wisata dipastikan akan padati pengunjung yang akan merayakan malam pergantian tahun. Walikota mengatakan, destinasi tetap dibuka tetapi tidak ada kegiatan apapun. Seandainya ada inisiatif dari pengelolaan kegiatan dinilai tidak masalah.

Orang nomor satu di Kota Mataram tidak mau kegiatan yang berlebihan yang dapat menimbulkan gangguan sosial serta sesuatu yang tidak etis. “Pesan saya bahwa saya tidak mau kegiatan diselenggarakan secara berlebihan,” tegasnya.

Ia memprediksi Taman Sangkareang akan menjadi titik kumpul masyarakat dengan catatan tidak ada kegiatan hiburan yang difasilitasi pemerintah. Untuk pengamanan tetap dilakukan bersama aparat kepolisian dan TNI. Standar operasional pengamanan sudah ditentukan untuk memastikan personil siaga agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban. “Iya, pasti kalau itu. Saya juga nanti bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim akan keliling memantau situasi keamanan saat tahun baru,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cakranegara, Irfan Syafindra Soeratin sebelumnya mengatakan, saat perayaan tahun baru lokasi yang paling diatensi kerawanannya adalah pusat hiburan dan hotel. Sementara, perayaan di lingkungan menjadi kewenangan dari kepala lingkungan dan kelurahan untuk memantau dan mengawasi aktifitas warga.

Pemantauan difokuskan terutama titik kumpul anak muda yang biasa menggelar pesta sambil mengkonsumsi minuman keras. “Pasti kita akan melakukan pemantauan terutama di titik kumpul dan hotel atau tempat hiburan,” terangnya.

Dikatakan, pemerintah tidak melarang warga merayakan pergantian tahun baru, tetapi perayaannya tidak secara berlebihan yang berpotensi mengganggu atau membuat keributan. Ia menyarankan agar malam tahun baru dirayakan dengan kumpul bersama keluarga, kerabat atau sahabat di rumah. “Paling tidak merayakannya secara tidak berlebihan,” pungkasnya.

Perayaan tahun baru tidak terlepas dari kembang api dan petasan. Mantan Lurah Pagutan Timur menegaskan, pengawasan terhadap peredaran kembang api maupun petasan menjadi kewenangan kepolisian. Peredaran petasan dan kembang api harus memiliki atau mengantongi izin.

Terlepas dari itu, pihaknya bersama lurah dan kepala lingkungan turut mengawasi titik-titik rawan dinyalakan kembang api. Walaupun tidak bisa dikurasi atau memantau secara keseluruhan lokasi dibunyikan petasan tersebut. “Jangan sampai mengganggu kantibmas saja,” pesannya.

Irfan mewanti-wanti agar tidak ada pesta kembang api di daerah yang rawan konflik seperti di Monjok dan Karang Taliwang, sehingga perlu pengawasan ketat dari kelurahan dibantu TNI-dan Polri.(cem)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Iklan


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut