spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisHarga Emas Antam Kamis Merosot Rp10.000 Jadi Rp1,430 Juta per gram

Harga Emas Antam Kamis Merosot Rp10.000 Jadi Rp1,430 Juta per gram

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, turun Rp10.000, kini harga emas per gram menjadi Rp1.430.000.

- Iklan -

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis 19 September 2024, menjadi Rp1.272.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp765.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.430.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.800.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.175.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.925.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.795.000
  • Harga emas 25 gram: Rp34.362.000
  • Harga emas 50 gram: Rp68.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp137.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp342.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp685.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.370.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut