Lombok (ekbisntb.com) – Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan Provinsi NTB kembali menggelar pasar lelang yang kedua komoditas agro, setelah sebelumnya melaksanakan pasar lelang khusus untuk kopi.
Pasar lelang ini diselenggarakan di Hotel Grand Madani, Kamis, 19 September 2024. Dengan total transaksi jual beli mencapai Rp229,5 juta.
Nilai transaksi ini terdiri dari penjualan jagung dan kopi robusta. Jagung terjual 1000 Kilogram dengan harga Rp4.500 per kilogramnya. Sementara kopi robusta terjual sebanyak 3.000 kilogram dengan total harga Rp75 ribu per kilogram dengan nilai transaksi Rp225 juta.
Pasar lelang komoditas agrio ini kali ini diikuti sejumlah pengusaha dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,dan Disperindag Jawa Barat. Terdapat sebanyak 22 komoditas yang dilelang. Di antaranya, daging ayam broiler, cabai merah besar, cabai rawil merah, jeruk, rumput laut, berbagai jenis kopi, beras, gula semut aren, dan madu.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, Ap.,.M.Si yang diwakili oleh Kepala Bidang PPDN, Endang Sri Wahyuni, S.STP menyampaikan, kegiatan pasar lelang ini merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi para pengusaha agar bisa menjalin kerja sama antar sesama pengusaha yang ada di NTB dan Indonesia.
Menurutnya, dengan adanya pasar lelang ini, mampu mengembangkan daya jual potensi komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang ada di provinsi Bumi Gora ini.
“Pengembangan potensi hasil perkebunan dan pertanian di NTB sedang digalakkan, dan pasar lelang sebagai salah satu pilar (sub system) perdagangan nasional untuk penguatan daya saing komoditas pasar fisik yang terorganisir. Yang mana menjadi tempat pembentukan harga komoditas agro yang digunakan sebagaai acuan harga transaksi kontrak berjangka dan penetapan jaminan komoditas dalam resi Gudang,” ujarnya.
Tahun ini, Disdag NTB akan melaksanakan pasar lelang selama empat kali, dua kali sudah digelar. Dengan adanya pasar lelang ini, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pengusaha. Sehingga, dapat tercipta efisiensi pasar, dapat memperpendek mata rantai perdagangan, dan transparansi pembentukan harga. (era/bul)