Lombok (ekbisntb.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya rokok elektrik atau vape. Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa penggunaan vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional, bahkan untuk vape cairan (liquid) yang dipakai bisa mengandung zat berbahaya, atau bercampur dengan narkotika.

Di Amerika Serikat dan Singapura, banyak kasus orang yang tiba-tiba tumbang di ruang publik hingga terkapar sia-sia di jalan akibat mengisap vape rasa buah yang diduga mengandung zat narkotika. Fenomena ini harus menjadi peringatan bagi semua.

Yosef menerangkan, beberapa obat yang kerap disalahgunakan, seperti fentanyl dan ketamin, memiliki efek langsung pada sistem saraf pusat, dalam dunia medis digunakan untuk mengurangi rasa sakit yang hebat.
Fentanyl termasuk golongan narkotika sedangkan ketamin masuk kategori obat-obat tertentu sehingga penggunaanya hanya untuk kebutuhan pengobatan dan harus berdasarkan resp dokter, karena resiko dan efek adiksinya.
“Penggunaan obat-obatan ini tanpa pengawasan medis sangat berbahaya karena bisa menimbulkan adiksi dan merusak sistem saraf. Ketika zat-zat berbahaya ini dicampurkan ke dalam cairan vape, maka risikonya jauh lebih besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, klaim bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional adalah tidak benar. Justru, vape lebih berisiko karena bahan cairannya tidak selalu jelas dan bisa saja mengandung zat adiktif berbahaya.
“Baik rokok konvensional maupun vape sama-sama merusak kesehatan. Karena itu mari kita memilih hidup sehat tanpa merokok,” imbau Yosef.
Lebih jauh, Yosef menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan rokok konvensional oleh BPOM, hanya terkait uji kebenaran kandungan nikotin dan tar, pengawasan iklan, hingga kesesuaian peringatan kesehatan bergambar (pictorial health warning). Sedangkan pengawasan terhadap peredaran vape bukan kewenangan BPOM.
“Kami tetap melakukan edukasi, terutama di sekolah-sekolah, untuk memberi pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya rokok termasuk vape. Tapi khusus pengawasan vape bukan ranah BPOM,” ungkapnya.
BBPOM Mataram pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam gaya hidup merokok maupun penggunaan vape. Menurut Yosef, langkah paling bijak adalah dengan membangun pola hidup sehat tanpa rokok sehingga terhindar dari dampak serius terhadap kesehatan maupun potensi penyalahgunaan zat berbahaya.(bul)