26.5 C
Mataram
BerandaBerandaDiskop UKM Lombok Timur Pastikan Segera Cairkan Bansos UMKM Rp20 Miliar

Diskop UKM Lombok Timur Pastikan Segera Cairkan Bansos UMKM Rp20 Miliar

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur (Lotim) memastikan segera akan mencairkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 20 miliar untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan yang telah dianggarkan dalam APBD induk 2025 ini  pada bulan November ini diyakinkan akan langsung dimasukkan ke rekening masing-masing calon penerima yang sudah terverifikasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim, Baiq Farida Apriani, Selasa (18/11/2025) di kantor Bupati Lotim menjelaskan, verifikasi terhadap 30 ribu calon penerima manfaat bansos ini sudah rampung proses verifikasinya. Sehingga pencairan dipastikan dalam waktu dekat dapat dilakukan sesuai petunjuk Bupati Lotim.

“Saya mau melapor ke Bupati ini soal ini, rencana Bulan November ini sudah bisa dicairkan,” ungkap Baiq Farida.

Anggaran yang sudah disiapkan tersebut katanya tidak boleh tidak dicairkan karena akan jadi Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). “Tidak boleh jadi Silpa,” ungkapnya.

Mengingat jumlah sasaran penerima bansos cukup besar, diakui kemungkinan besar yang akan diterima tidaklah terlalu besar. Bagi pelaku usaha kecil, tetap itu akan sangat bermakna. “Bagi pedagang urap-urap, pedagang cilok itu pasti sangat membantu,” demikian ucapnya

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman mendesak pemerintah daerah Kabupaten Lotim, khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil segera mencairkan bantuan modal Rp 20 miliar untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Diketahui, alokasi bantuan gratis untuk pelaku usaha kecil itu sudah teralokasi lama.

“Kita minta dana Rp 20 miliar itu segera dicairkan, jangan terlalu lama,” pesan Lalu Hasan Rahman. Menurutnya, bantuan untuk para pengusaha kecil ini akan memiliki dampak besar bagi ekonomi masyakarat. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut