Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun 2026. Di tengah kondisi fiskal yang ketat dan pemangkasan anggaran mencapai Rp 402 miliar, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memastikan hak-hak 12.570 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terlindungi.
Komitmen ini disampaikan Bupati yang akrab disapa Bupati Iron usai sidang paripurna di gedung DPRD Lotim, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan belanja pegawai sebesar Rp 1,448 triliun merupakan pos yang tidak terganggu, meski daerah harus berhemat.
“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami pastikan belanja pegawai sebesar Rp 1,4 triliun aman. Ini diperuntukkan untuk gaji 12.570 orang ASN, tambahan penghasilan, tunjangan kepala daerah dan DPRD, serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujar Bupati Iron.
Total belanja daerah dalam Rancangan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp 3,072 triliun. Selain belanja pegawai, anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa pos penting lainnya:
Belanja Barang dan Jasa: Rp 831,99 miliar, digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan, honor non-ASN, dan operasional Puskesmas/Rumah Sakit.
Belanja Modal dialokasikan Rp 262,295 miliar, dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana publik seperti pengadaan tanah, peralatan mesin, alat kesehatan, dan jalan.
Belanja Hibah Rp 95,053 miliar, untuk operasional sekolah swasta, PAUD, dan partai politik. Belanja Bantuan Sosial: Rp 6,7 miliar, diperuntukkan bagi anak yatim dan masyarakat kurang mampu. Belanja Bantuan ke Desa: Rp 391,382 miliar, berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang akan disalurkan ke 239 desa. Belanja Tak Terduga: Rp 10 miliar, sebagai cadangan untuk penanggulangan bencana.
Untuk mendanai belanja tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 3,72 triliun. Sumber pendapatan utama berasal dari Transfer Pusat sebesar Rp 2,487 triliun, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 584,478 miliar.
Bupati Iron menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang kompetitif. Seluruh perangkat daerah diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menarik lebih banyak program dan kegiatan, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi, revitalisasi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami berharap dengan sinergi yang baik, program-program pusat dapat dimaksimalkan untuk kemajuan Lombok Timur,” pungkasnya.
Draf KUA PPAS 2026 ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri No. 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Rancangan ini kini menunggu pembahasan lebih lanjut dengan DPRD Lotim untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya di tengah keterbatasan anggaran transfer daerah tersebut, ia terus berusaha untuk melakukan lobi anggaran ke pemerintah pusat. Sesuai arahan dari Presiden agar seluruh kepala daerah lebih kreatif dan inovatif.
Karena terus berusaha berada di Ibu Kota Jakarta, Bupati mengakui tidak bisa menemui warga Lotim langsung. Upaya lobi anggaran terus dilakukan agar dapat program tambahan dari pusat guna menutupi defisit. Kepada seluruh pimpinan OPD jiga didorong untuk melakukan hal sama agar pengurangan anggaran Rp 402 miliar ini bisa tertutupi dari hasil lobi-lobi tambahan yang dilakukan. (rus)






