26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramPenerapan KRIS, Pasien Berpotensi Menumpuk di IGD

Penerapan KRIS, Pasien Berpotensi Menumpuk di IGD

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) memicu kegelisahan bagi rumah sakit. Kebijakan ini berpotensi merugikan fasilitas kesehatan. Konsekuensi lainnya pasien akan menumpuk di instalasi gawat darurat, karena tidak mendapatkan ruang perawatan.

Direktur Rumah Sakit H. Moh. Ruslan (dulu,RSUD) Kota Mataram, dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati menegaskan, pada prinsipnya managemen RS. H. Moh. Ruslan siap menerapkan kebijakan pemerintah dengan segala ketentuannya. Dari sisi bangunan beserta fasilitasnya telah disiapkan. Seperti pembagian kamar, fasilitas kamar mandi, dan lain sebagainya. “Kalau kita siap dengan segala ketentuannya,” kata dr. Eka ditemui pada, Jumat 17 Oktober 2025.

- Iklan -

Penerapan kelas rawat inap standar sebenarnya akan menjadi beban bagi rumah sakit, karena mengubah fisik bangunan. Khusus rumah sakit yang belum selesai bangunan fisiknya perlu mengubah ruangan. Sementara, pemerintah tidak memberikan subsidi atau bantuan ke rumah sakit untuk mengubah desain bangunan. “Jadi banyak rumah sakit belum ada kamar mandi di dalam dan ukuran tidak sesuai. Mengubah struktur ruangan agak sulit,” jelasnya.

Regulasi ini penanganan pasien berpotensi merugikan rumah sakit. Hal ini disebabkan kata Eka, jumlah pasien yang ditampung dalam satu kamar berkurang dari sebelumnya lima menjadi empat pasien. Permasalahan lainnya, pasien akan menumpuk di instalasi gawat darurat karena tidak mendapatkan kamar.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi NTB mengatakan, rumah sakit pemerintah maupun swasta harus bersiap-siap menerima komplain dari keluarga pasien. “Pokoknya siap-siap terima komplain dari keluarga pasien sudah. Pasti rumah sakit saja yang jadi sasaran kemarahan masyarakat,” katanya.

Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mencari formulasi. Informasi terbaru kata Eka, rumah sakit akan diminta menerapkan sebagai KRIS dan sistem kelas seperti saat ini. Resikonya masyarakat akan kebingungan memilih layanan kesehatan di rumah sakit. “Sebenarnya aturan ini masih abu-abu, tetapi kita lihat saja kedepannya,” demikian kata dr. Eka. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut