spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaAnggaran Penanganan Kemiskinan Masih Minim di Sumbawa

Anggaran Penanganan Kemiskinan Masih Minim di Sumbawa

Sumbawa Besar (Ekbis NTB) – Dinas Sosial (Disos) Sumbawa, mengaku anggaran untuk penanganan kemiskinan sangat “menyedihkan” sejak masa  penanganan hingga tahun 2024 karena terjadi pemangkasan.

“Saat ini kami tidak ada program yang direncanakan oleh APBD untuk program pengentasan kemiskinan karena anggaran yang minim,” ucap Kadisos kepada wartawan melalui Kabid Perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Syarifah, Jumat 17 Mei 2024.

- Iklan -

Sehingga pola yang dilakukan dalam penanganan masalah itu, dengan mengharapkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Karena anggaran yang bersumber dari APBD tidak bisa diharapkan lagi, lantaran selalu terpangkas.

“Mau tidak mau kita berharap ke pusat untuk persoalan kemiskinan ini, kalau dari daerah hingga saat ini belum ada kelihatan,” ucapnya.

Selain ke Kemensos, pihaknya juga tengah mengupayakan agar dana yang  bersumber dari Pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD bisa turut mengintervensi masalah kemiskinan. Sebab banyaknya dana pokir yang dimiliki anggota DPRD diharapkan untuk bisa menyentuh masyarakat miskin.

“Harus orang yang kategori miskin yang harus diprioritaskan mendapat bantuan tersebut, bukan hanya konstituen dari anggota DPRD itu sendiri,” ucapnya.

Seraya mengatakan, total masyarakat miskin berdasarkan penerima bantuan PKH mencapai 19.950 kepala keluarga. Sementara untuk penerima BPJS yang iurannya dibayarkan  pemerintah daerah ditambah dengan bayi yang baru lahir dan peserta baru mencapai 101.486 jiwa.

“Kalau PBI APBN angkanya jauh lebih besar di angka sekitar 300 ribu lebih penerimanya. DTKS kita pun sekarang sekitar 300 ribu lebih,” ujarnya.

Terhadap data DTKS tersebut, pihaknya sebenarnya sudah meminta ke Desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan orang-orang yang masuk dalam DTKS tersebut apakah baik-baik saja atau tidak.

“Kita sudah minta untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi real di lapangan terhadap data tersebut apakah sudah sejahtera atau belum,” tambahnya.

Verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk menekan adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Namun untuk melakukan verifikasi tersebut tidak bisa dilakukan hanya Dinas Sosial saja karena jumlah tenaga yang dimiliki sangat terbatas.

“Kita hanya memiliki 80 orang petugas PKH saja, sehingga tidak bisa mengcover untuk pelaksanaan verifikasi ke 24 Kecamatan. Makanya kita minta desa untuk membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial tersebut,” tukasnya. (ils)

Artikel lainnya….

Empat Kepala Daerah di NTB Belum Terbitkan SK Penyaluran Pupuk Subsidi

KPK Ajak Japnas NTB Cegah Korupsi

Pertashop Belum Bisa Jual Pertalite

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini