Mataram (ekbiantb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menggelar Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Proyek Strategis (PPS) pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Mataram–Mantang, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati NTB Waito Wongateleng S.H., M.H., Pelaksana Harian General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra yang juga Senior Manager Operasi Konstruksi Eko Sukmawanto, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi Bruly Victor Tarigan, serta Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis NTB Agung Stiawan.
Entry meeting tersebut menjadi langkah awal yang krusial dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kolaborasi ini difokuskan pada pengamanan proyek SUTT 150 kV Mataram–Mantang yang memiliki peran penting dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Lombok.
Wakil Kepala Kejati NTB, Waito Wongateleng S.H., M.H., menegaskan bahwa sektor kelistrikan saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor strategis yang memerlukan dukungan pengamanan dalam setiap tahapan pembangunannya.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar sekaligus sektor strategis, sehingga memerlukan pendampingan dan pengamanan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” ujarnnya
Ia menambahkan, melalui pendampingan tersebut, Kejati NTB berkomitmen memberikan dukungan dari aspek pengamanan pembangunan agar proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Operasi Konstruksi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Eko Sukmawanto, menyampaikan bahwa pengamanan proyek strategis bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan akuntabel.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari pengamanan proyek strategis agar pelaksanaannya sesuai ketentuan, sehingga manfaat listrik yang andal dapat segera dirasakan masyarakat,” jelas Eko.
Pembangunan SUTT 150 kV Mataram–Mantang merupakan salah satu proyek strategis PLN dalam memperkuat sistem kelistrikan di NTB, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan energi listrik yang andal dan berkualitas.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi wujud komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, memperkuat tata kelola, serta menjaga integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari satuan kerja, Kejaksaan, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memastikan pelaksanaan proyek strategis daerah berjalan tanpa hambatan, serta dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dari upaya PLN dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan transparan dan sesuai regulasi.
“Kami mengharapkan sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proyek SUTT 150 kV Mataram–Mantang berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, sehingga mampu memperkuat sistem kelistrikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di NTB,” ujar Rizki.(bul)






