26.5 C
Mataram
BerandaNTBSumbawaSumbawa Beri Atensi Khusus Terkait Keberadaan Koperasi Tambang

Sumbawa Beri Atensi Khusus Terkait Keberadaan Koperasi Tambang

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMindag) memberikan atensi khusus terkait keberadaan koperasi tambang. Terutama terkait legalitas untuk operasional koperasi tersebut.

“Kami berencana akan memanggil pengurus koperasi tambang yang telah terbentuk untuk memastikan aspek legalitas dan operasional koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas KUKMindag E. S Adi Nusantara, kepada wartawan, Kamis 16 Oktober 2025.

- Iklan -

Adi melanjutkan, terkait pengawasan koperasi tambang, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dilakukan, guna memastikan koperasi benar-benar dijalankan untuk kepentingan anggotanya.

“Kami ingin memastikan apakah seluruh aspek legal koperasi ini sudah terpenuhi. Jangan sampai ada koperasi yang hanya formalitas, sementara pemanfaatannya justru tidak ke anggota,” ucapnya.

Ia menambahkan, prinsip dasar koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Jika dalam praktiknya justru pihak lain yang lebih banyak menerima manfaat, maka tujuan utama koperasi menjadi tidak tercapai.

“Kami ingin koperasi benar-benar berperan sebagai badan usaha milik anggota, bukan sekadar pelengkap administrasi dalam kegiatan usaha pertambangan. Jangan sampai koperasi hanya ‘baju’ saja,” tegasnya.

Ia mengakui, memang saat awal pembentukannya, pengurus koperasi telah melakukan pemberitahuan. Namun, unit usaha yang dijalankan umumnya langsung diajukan oleh masing-masing koperasi ke sistem OSS (Online Single Submission).

“Proses perizinan sekarang banyak yang langsung melalui OSS. Karena itu, kami ingin mengecek kembali apakah koperasi-koperasi ini termasuk kategori risiko rendah, menengah, atau tinggi,” tambahnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut