Lombok (ekbisntb.com) –


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekaligus Koordinator Badan Anggaran DPRD, I Made Karyasa, menyebut pengadaan lahan untuk pengembangan pelabuhan Teluk Nara tidak dianggap kebutuhan prioritas.
Pertimbangannya, selain status pelabuhan belum diserahkan ke daerah serta izin pelabuhan belum terbit, eksekutif dinilai masih belum optimal memanfaatkan lahan yang diadakan lebih dulu.Salah satu lahan yang dimaksud telah diadakan lebih dulu, adalah lahan TPST di Gili Meno.
Hingga saat ini, lahan tersebut menganggur. Meski demikian, lahan yang dibeli di tempat lain, masih belum termanfaatkan optimal. Dengan pertimbangan itu, Banggar DPRD tidak hanya akan mempertimbangkan usulan pengadaan lahan pada APBD P 2025 ataupun APBD murni 2026, tetapi menolak usul pengadaan lahan oleh Pemda melalui Dishub KLU tersebut.
“Bagi kami di Banggar, lebih baik membebaskan lahan TPA Gili Trawangan dari pada lahan untuk Teluk Nara. Bagaimanapun untuk saat ini, pengembangan Teluk Nara masih wacana,” tegas Karyasa.
Ia meminta, eksekutif c.q Dishub KLU agar lebih sistematis dalam membangun informasi publik. Berbagai hal teknis yang sifatnya memerlukan kepastian, agar dipersiapkan lebih dulu. Salah satunya adalah status hibah Pelabuhan Teluk Nara dari Kemendes PDTT kepada Pemda KLU.
Selanjutnya, apabila status hibah sudah diperoleh, Pemda supaya memastikan izin Pelabuhan Teluk Nara diselesaikan ke Kementerian terkait. Pasalnya, rencana pengembangan pelabuhan menjadi tidak berarti jika pelabuhan milik Pemda berstatus ilegal.
“Setelah semua itu selesai, baru Dishub bicara terkait rencana-rencananya untuk daerah. Kalau sekarang ini bicara pengadaan lahan, dasarnya apa. Studi kelayakan saja belum ada,” ujarnya.
Lagi pula, tambahnya, pengadaan lahan meski bertahap senilai total Rp 9 miliar, bukan nominal yang kecil. Pemilik lahan juga belum tentu bersedia menjual dengan harga yang diinginkan pemerintah.
“Apapun programnya, baik pengadaan lahan atau apa, harapan kita eksekutif memberitahu lembaga DPRD melalui Komisi terkait. Kita paham itu tidak wajib, tapi jangan sampai eksekutif menganggap Badan Anggaran DPRD tidak pernah ada. DPRD baru tahu setelah eksekutif butuh uang,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan KLU, Parihin, S.Sos., kepada wartawan mengungkapkan rencana pengembangan dermaga tersebut sudah lama digagas. Sejumlah dokumen perencanaan, dari Master Plan hingga Feasibility Study (FS), telah rampung dan siap untuk dieksekusi.
Pengembangan dermaga tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp 200 miliar.“Pengembangan Dermaga Teluk Nare ini bukan hanya soal dermaga. Kita akan bangun kantor terpadu, panggung teater, hingga ruang-ruang untuk UMKM, agar kawasan ini benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.
Program pengembangan Teluk Nara, mengharuskan Pemda menyiapkan lahan tambahan mencapai 5-6 hektare, untuk mendukung lahan eksisting yang tersedia seluas 1,3 hektare.
Dishub mengklaim anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 9 miliar telah disiapkan. Pembebasan dilakukan dalam 2 tahap, di mana Rp 3 miliar dialokasikan melalui APBDP 2025, dan sisanya dialokasikan kembali pada APBD 2026. (ari)