spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBOrganda NTB Desak Regulasi Tegas Transportasi Online

Organda NTB Desak Regulasi Tegas Transportasi Online

Lombok (ekbisntb.com) — Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum, menyoroti ketimpangan serius dalam sistem transportasi online yang kini dirasakan para pengemudi (driver) di daerah. Ia menegaskan bahwa semakin banyaknya armada yang tidak terkendali serta besarnya potongan dari aplikasi penyedia layanan menjadi faktor utama merosotnya pendapatan driver, dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang lebih besar.

“Pendapatan para driver sekarang sudah jauh merosot. Dulu bisa bawa pulang Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per hari, sekarang Rp50 ribu pun sulit. Kenapa? Karena jumlah kendaraan terlalu banyak, tidak ada pembatasan, dan potongan dari aplikasi sangat besar, sampai 30 persen,” ujar Junaidi, Kamis (17/7), di Mataram.

- Iklan -

Menurutnya, pemotongan sebesar itu sangat tidak adil, apalagi bila dikaitkan dengan beban operasional yang harus ditanggung para driver, seperti cicilan kendaraan, bahan bakar, dan perawatan. Ia menyindir sistem ini sebagai “Aplikasi tidak kerja, tapi dapat Rp30 ribu. Driver kerja seharian, hanya dapat Rp70 ribu dari tarif Rp100 ribu misalnya,” katanya.

Organda NTB telah beberapa kali menyuarakan perlunya pembatasan jumlah kendaraan transportasi online. Pemerintah provinsi sempat merespons dengan rencana pengaturan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), namun implementasinya belum berjalan optimal.

“Dalam rencana awal, batas kuota kendaraan online di NTB hanya sekitar 340-an unit. Tapi faktanya, sekarang yang mendaftar sudah 1.500. Ini tidak hanya melanggar kuota, tapi menciptakan masalah baru. Kami tidak ingin ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Junaidi.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Dinas Perhubungan, agar segera menegakkan batas kuota sesuai Pergub yang sudah dirancang. Jika tidak, lanjutnya, akan ada lonjakan konflik dan potensi aksi protes yang lebih luas dari para driver di lapangan.

Menurut Junaidi, permasalahan utama driver bukan soal kenaikan tarif per kilometer, tetapi soal besarnya potongan dari aplikasi yang menyedot pendapatan mereka secara tidak proporsional.

“Kita ini jangan hanya bicara tarif naik, yang lebih penting adalah persentase potongan dari aplikasi ke driver itu diturunkan. Itu yang mereka harapkan, supaya mereka punya pendapatan yang layak,” katanya.

Organda NTB, kata Junaidi, tidak menolak eksistensi transportasi online. Namun perlu ada keseimbangan antara kepentingan penyedia aplikasi dan perlindungan terhadap pengemudi lokal. Tanpa pembatasan dan pengawasan yang ketat, keberadaan transportasi online justru menciptakan tekanan ekonomi baru bagi masyarakat NTB sendiri.

“Kita tidak bisa tutup ruang. Tapi jangan biarkan ini liar. Kalau tidak dikendalikan, yang dirugikan bukan hanya driver, tapi juga citra pemerintah daerah. Maka ini saatnya Pemprov NTB turun tangan lebih serius,” tutup Junaidi.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut