spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaAHY Minta PPAT Bekerja dengan Integritas Hadirkan Kepastian Hukum

AHY Minta PPAT Bekerja dengan Integritas Hadirkan Kepastian Hukum

Jakarta (ekbisntb.com)-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta seluruh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bekerja secara profesional dan memiliki kapasitas dan integritas guna menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan AHY saat mengukuhkan 667 orang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Jakarta, Senin 15 Juli 2024.

- Iklan -

AHY menilai kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PP IPPAT berjalan baik, termasuk dalam mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi sertifikat tanah elektronik, dan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Kita optimistis bahwa Indonesia ke depan semakin baik ekosistem pertumbuhan ekonominya, termasuk mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata AHY, dikutip dari siaran pers kementeriannya di Jakarta, Selasa.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, jumlah PPAT yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 22.956 PPAT. Sementara itu, PPAT yang telah terverifikasi mencapai 21.706 PPAT.

AHY berkomitmen untuk terus bersama-sama PP IPPAT menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata permasalahan tanah di Indonesia.

Dia mengajak jajaran PPAT untuk patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027.

Berdasarkan hasil rapat pleno, Hapendi memutuskan sejumlah program kerja Kementerian ATR/BPN termasuk terkait digitalisasi layanan pertanahan.

“Kami juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik. Oleh karena itu, kami dari PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN,” sebut Hapendi.

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut