Mataram (Ekbis NTB) – Pemerintah mendorong dilakukan percepatan penebusan pupuk subsidi oleh petani, untuk memastikan percepatan serapan oleh petani-petani yang benar-benar membutuhkannya.
Petani penerima kuota pupuk subsidi diminta agar lebih cepat melakukan penebusan kuota pupuk yang diterimanya. Jika tidak, jatah tersebut berpotensi dialihkan kepada petani lain yang lebih membutuhkan.
Hal ini ditegaskan Tommy Nugraha, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian RI, pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi sebagai tindak lanjut Permentan 01/2024 & Kepmentan 249/2024 yang diselenggarakan Pupuk Indonesia di Mataram, Jumat 17 Mei 2024.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh unsur terkait, dari Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim, Dinas Pertanian dan Perkunan Provinsi NTB, dan kabupaten/kota. Tim Verfak kecamatan, distributor pupuk, pengecer pupuk, serta kelompok tani.
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Meningkat dua kali lipat dari kuota sebelumnya. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik.
“Banyak petani yang mengeluh ke pak Menteri , mereka kekurangan pupuk. Tapi angka nasional menunjukkan serapan pupuk oleh petani tidak sebanding dengan yang dilaporkan. Sekarang serapan masih dibawah 25 persen. Sekarang pemerintah menambah kuota pupuk subsidi lebih besar, silahkan segera ditebus,” katanya.
Dorongan kepada petani untuk segera menebus kuota pupuk subsidi yang diterimanya ini, guna memastikan bahwa petani benar-benar membutuhkan, atau sebalaiknya. Atau, tak menutup kemungkinan terdapat petani yang sudah beralih profesinya ke pekerjaan lain.
“Supaya pemerintah bisa mengalihkan (realokasi) kuota pupuk subsidi yang tiidak dibutuhkan oleh petani, kepada petani yang lebih membutuhkan,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan kepada kepala daerah (Bupati/Walikota) yang belum menetapkan SK penerimaan pupuk kepada petani di wilayahnya, agar penebusan pupuk subsidi oleh petani tidak terganggu.
Sementara itu, Deni Dwiguna Sulaeman, SPV Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT. Pupuk Indonesia (Persero) dalam kesempatan ini menyampaikan, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan perangkat untuk penebusan pupuk subsidi secara digital dan lebih mudah, yaitu iPubers.
“Sekarang penebusan pupuk subsidi lebih mudah dilakukan dan berlaku secara nasional. Petani cukup bawa KTP saja ke pengecer pupuk, dan harus dipastikan petani tersebut sudah tercatat sebagai penerima di e RDKK (rencana definitive kebutuhan kelompok). Nanti kios yang membantu,” ujarnya.
NTB menurutnya termasuk salah satu daerah di Indonesia yang alokasinya pupuk subsidinya cukup besar. namun keaktifan kiosnya untuk penyaluran pupuk subsidi dinilai cukup bagus. Demikian juga serapannya.
“NTB ini provinsi yang strategis, dari sisi produksi (Pangan) masuk lima besar nasional. Dan alokasi juga cukup besar. makanya kita juga terus push (dorong) serapan pupuknya. Karena akan berdampak kepada produksi pangan nasional,” demikian Deni.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Darmilaswati menambahkan, Provinsi NTB juga mendapat tambahan kuota pupuk subsidi cukup besar tahun ini. Total kuota pupuk subsidi untuk NTB, semula Urea 130.115 ton, NPK 89.182 ton, dan NPK Formula Khusus 153, bertambah menjadi Urea 222.405 ton, NPK 190.653 ton, dan NPK Formula Khusus 1.059 ton dan Organik 19.489 ton.
Gubernur NTB juga telah mengeluarkan SK Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024, alokasi masing-masing kabupaten/kota. Semetara ini, baru lima bupati yang sudah mengeluarkan SK penetapan alokasi di masing-masing wilayah. Diantaranya, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, Dompu, dan Bima.
“Yang lain, bupati dan walikotanya belum menerbitkan SK. Dampaknya, petani belum bisa menebus karena belum tahu kuota tambahan yang diterima,” demikian Darmilaswati.(bul)