Mataram (Suara NTB)- Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintah pusat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan kinerja positif. Hingga 17 Maret 2026, realisasi penyaluran THR telah mencapai Rp222.617.780.457 yang disalurkan kepada 58.334 penerima.
Penyaluran THR tersebut diberikan kepada PNS/TNI/Polri, PPPK, dan PPNPN, yang terdiri atas beberapa komponen penghasilan sesuai ketentuan, antara lain gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tunkin) khusus bagi PNS/TNI/Polri.
Dari sisi jumlah penerima, menurut penjelasan resmi DJPB NTB, Selasa, 17 Maret 2026,kelompok PNS/TNI/Polri merupakan penerima terbesar dengan 29.654 orang, diikuti PPPK sebanyak 6.995 orang, PPNPN sebanyak 1.140 orang, dan penerima komponen THR Tunkin sebanyak 20.545 orang.
Secara kewilayahan, penyaluran THR tersebar pada empat KPPN di Provinsi NTB.
Wilayah kerja KPPN Mataram (Provinsi NTB, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara) mencatat penyaluran terbesar dengan nilai mencapai Rp161,74 miliar kepada 40.279 penerima.
Selanjutnya, KPPN Bima (Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu) telah menyalurkan Rp32,99 miliar kepada 10.594 penerima.
KPPN Sumbawa Besar (wilayah kerja Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat) menyalurkan Rp14,70 miliar kepada 3.946 penerima, sementara KPPN Selong (wilayah kerja Kabupaten Lombok Timur) mencatat penyaluran sebesar Rp13,18 miliar kepada 3.515 penerima.
Pemerintah melalui Kanwil DJPb Provinsi NTB telah mendorong percepatan penyaluran THR agar seluruh hak aparatur negara dapat diterima tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri. Penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi daerah, khususnya pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).(bul)






