spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPHRI NTB: Pembatasan MICE Mengancam Industri Perhotelan

PHRI NTB: Pembatasan MICE Mengancam Industri Perhotelan

Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ni Ketut Wolini, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran dan pembatasan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel. Menurutnya, kebijakan ini dapat semakin memperburuk kondisi sektor perhotelan yang baru saja mulai pulih setelah pandemi COVID-19.

“Kondisi ekonomi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Baru saja sektor pariwisata mulai bangkit setelah COVID-19, sekarang muncul kebijakan baru mengenai efisiensi anggaran dan pembatasan MICE di hotel. Ini bisa semakin membuat sektor ini terpuruk,” ujar Ni Ketut Wolini di rumahnya di Mataram, Senin, 17 Februari 2025.

- Iklan -

Ia mengkhawatirkan bahwa dampak dari kebijakan ini bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan hotel dan restoran.

“Kami khawatir nanti ada karyawan yang dirumahkan. Kasihan mereka, yang menjadi korban bukan hanya pengusaha, tetapi juga para pekerja. Jika MICE dihapus, hotel akan sepi. Padahal, kunjungan wisatawan di NTB masih belum begitu tinggi untuk mengandalkan sektor pariwisata semata,” tambahnya.

Ni Ketut Wolini juga menyoroti perbedaan kebijakan pajak antara Indonesia dan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia, yang menurutnya lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia. Hal ini membuat wisatawan maupun pengusaha berpikir ulang sebelum berwisata atau berinvestasi di Indonesia.

“Pajak di Indonesia terlalu tinggi dibandingkan negara tetangga. Ini membuat orang berpikir dua kali untuk berusaha atau berwisata ke sini. Kami berharap pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak ini,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap okupansi hotel yang masih belum sepenuhnya pulih pasca-COVID-19. Menurutnya, baru – baru kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, sudah ada hotel di Mataram yang melakukan PHK terhadap karyawannya.

“Ini baru dua bulan saja, kondisi hotel sudah seperti ini. Bahkan, sudah ada yang melakukan PHK. Kami tidak tahu ke depan seperti apa dampaknya, tetapi yang jelas ini bisa menjadi ancaman besar bagi hotel dan restoran,” katanya.

Menurut data PHRI, jumlah kamar hotel di NTB mencapai sekitar 20 ribu, termasuk hotel non-bintang. Setelah pandemi, tingkat okupansi hotel baru mencapai setengah dari kondisi normal. Namun, ketika sektor ini mulai kembali bangkit, kebijakan efisiensi anggaran dan pembatasan MICE kembali menjadi pukulan bagi industri perhotelan.

“Kita prihatin dengan kebijakan ini. Biasanya, sejak Maret anggaran sudah mulai turun dan situasi mulai ramai. Tapi, bagaimana jika kondisinya begini terus?. Kita berharap pemerintah mengembalikan lagi kebijakan sebelumnya,” pungkasnya.(bul)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut