spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiLotim Potensi dapat PAD Ratusan Miliar dari PKB dan BBNKB

Lotim Potensi dapat PAD Ratusan Miliar dari PKB dan BBNKB

Lombok (ekbisntb.com) – Terhitung sejak tahun 2025 ini, porsi pembagian patas hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk Kabupaten Lombok Timur (Lotim) lebih besar. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kendaraan bermotor ini Lotim bisa mendapat ratusan miliar.

Diketahui untuk Kabupaten/kota akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) 66 persen. 34 persennya untuk Pemerintah Provinsi NTB. Ketentuan tersebut telah disepakati mulai praktis berlaku sejak tanggal 5 Januari 2025.

- Iklan -

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin, Senin, 17 Februari 2025 mengatakan, setiap pembayaran PKB dan BBNKB ini langsung menjadi PAD dengan mekanisme pembagian yang telah disepakati tersebut. “Setiap hari bayar pajak langsung masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Dikatakan, potensi PAD dari kendaraan bermotor ini sangat besar. Kondisi yang riil saat ini Rp 77 miliar yang bisa masuk. Angka itu tak sampai 40 pesen dari wajib pajak kendaraan bermotor yang aktif.

Jumlah wajib PKB yang tidak aktif bayar pajak masih ada 60 persen. Warga yang tidak aktif ini akan terus diminta akan melaksanakan kewajiban bayar pajak setiap tahunnya. “Jadi masih ada potensi ratusan miliar yang kita akan kejar,” ucap Muksin.

Mekanisme pembagian hasil pajak ini sebelumnya dalam bentuk DBH. Di mana, prosesnya masuk dulu ke kas daerah di provinsi baru kemudian dibagi ke Kabupaten/Kota.

Ketentuan terbaru tersebut dimaksudkan pemerintah pusat agar uang pajak bisa langsung digunakan. PKB dan BNKB ketika sudah masuk menjadi bagian dari PAD, maka langsung dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. “Dulu DBH sekali tiga bulan kita diberikan,” sebut Muksin.

Menurutnya, dengan metode sekarang setiap hari masuk, maka akan sangat bagus untuk pembangunan.

Selanjutnya, guna mengincar para wajib pajak yang menunggak tersebut akan digandeng desa untuk melakukan penagihan. “Desa harus mau kita ajak untuk cari uang,” paparnya.

Pihaknya mendorong pembayaran PKB dan BBNKB lewat desa. Dalam hal ini nanti ada model kolaborasi dengan desa yang akan dibangun. Nantinya, akan ada juru pungut PAD yang akan ditempatkan di desa. Pastinya, hal ini akan menambah semangat bagi desa karena ada insentif yang akan didapat desa sebesar 20 persen dari akumulasi pencapaian target PAD. (rus)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut