26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPengembang Perumahan di NTB Dukung Langkah Menkeu Purbaya Hapus Utang Rp1 Juta...

Pengembang Perumahan di NTB Dukung Langkah Menkeu Purbaya Hapus Utang Rp1 Juta agar MBR Bisa Ajukan KPR

Lombok (ekbisntb.com) – Rencana Menteri Keuangan  Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghapus utang macet di bawah Rp1 juta milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapar mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mendapat dukungan dari kalangan pengembang perumahan di NTB.

Pasalnya, rencana Purbaya itu dinilai menjadi angin segar bagi calon pembeli rumah bersubsidi yang selama ini terhalang oleh catatan kredit kecil di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Iklan -

Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (REI) NTB, H. Heri Susanto, mengatakan langkah Purbaya ini sangat tepat untuk membuka kembali akses perumahan bagi masyarakat kecil.

“Selama ini banyak yang terjerat pinjaman kecil, bahkan hanya Rp500 ribu sampai Rp1 juta, terutama yang meminjam di Pinjol (Pinjaman Online) tapi akhirnya menghambat mereka untuk bisa dapat KPR bersubsidi,” ungkap Mantan Ketua REI NTB dua periode ini, Kamis 16 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kondisi tersebut banyak dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi sasaran utama program MBR.

“Kadang mereka mau melunasi, tapi dipersulit. Dendanya sudah besar, akhirnya tidak dilunasi karena tidak sanggup. Jadi mereka dianggap macet. Ini ironis, karena nilainya kecil tapi efeknya besar terhadap akses mereka ke perbankan,” katanya.

Heri mencontohkan, dari seluruh pengajuan KPR untuk MBR, sekitar 50 persen lebih gagal diproses bank karena masalah catatan kredit kecil di SLIK.

 “Kalau kita ajukan 10 calon debitur ke bank, biasanya hanya 3 sampai 5 yang bisa lolos. Bank juga dalam posisi dilematis, karena kalau memberi kredit ke orang dengan nama ‘bermasalah’, bisa kena teguran dari OJK,” paparnya.

REI NTB, lanjutnya, telah lama menyarankan agar OJK memperketat pengawasan terhadap pinjaman online (pinjol) yang sering menjadi sumber kredit macet kecil tersebut.

Pinjol dinilai banyak merusak tatanan. Kadang masyarakat hanya pinjam Rp500 ribu, tapi bunganya besar. Akhirnya masuk daftar hitam padahal nilainya kecil.

Karena itu, Heri menilai kebijakan Menkeu Purbaya menghapus utang kecil di bawah Rp1 juta sangat relevan untuk mendorong kembali program perumahan rakyat.

“Kita sangat mendukung. Pemerintah perlu bantu mereka yang tidak bankable agar bisa naik kelas menjadi bankable. Kalau tidak, pasar MBR ini akan terus menyusut,” tegasnya.

Heri mengemukakan, sejak tahun 2014 masyarakat telah menikmati berbagai fasilitas pembiayaan rumah bagi MBR, seperti subsidi bunga dan bantuan uang muka. Namun kini, ceruk pasar tersebut mulai menipis.

“Pasar MBR sudah mulai jenuh. Jadi pemerintah perlu mengintervensi sisi kebijakan agar yang belum bankable ini bisa ikut menikmati program perumahan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang kecil ini bukan semata memberi “keringanan” finansial, tetapi lebih pada membuka peluang baru bagi masyarakat kecil agar kembali memiliki akses terhadap sistem keuangan formal. Langkah ini strategis. Efeknya bisa menumbuhkan lagi permintaan rumah bersubsidi, sekaligus menggairahkan sektor properti nasional.

Di sisi lain, Owner Histo Land ini menyoroti kondisi pengembang di NTB yang saat ini juga menghadapi tantangan berat. Sekitar 60 persen developer di provinsi ini, kata dia, tidak bisa memproduksi rumah baru karena terganjal perizinan.

“Banyak izin RT/RW yang belum selesai karena aturan-aturan dari Kementerian Lembaga lainnya. Akhirnya developer tidak bisa membangun. Ini kondisi dilematis,” terangnya.

Ia bahkan memprediksi, pertumbuhan sektor properti di NTB tahun 2026 berpotensi anjlok tajam.

“Biasanya penjualan rumah bisa mencapai 4.000 sampai 5.000 unit setahun. Tahun depan, kalau bisa terjual 1.500 unit saja, itu sudah luar biasa,” ujarnya.

Heri menambahkan, rumah yang terjual tahun ini sebagian besar merupakan hasil produksi tahun 2024, bukan proyek baru. Artinya, kalau hambatan perizinan ini tidak segera dibenahi, tahun depan akan sangat berat bagi sektor properti.

Heri berharap, gebrakan Menteri Keuangan Purbaya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah bisa disinergikan dengan percepatan penyelesaian izin di daerah. “Program ini sangat bagus, tapi akan lebih kuat kalau sejalan dengan kebijakan daerah. Jangan sampai masyarakat sudah bisa ajukan KPR, tapi rumahnya tidak tersedia karena pengembang terhambat izin,” tutupnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut