26.5 C
Mataram
BerandaNTBDPRD NTB Atensi Pengerjaan Proyek Fisik, Diharapkan Selesai Tepat Waktu 

DPRD NTB Atensi Pengerjaan Proyek Fisik, Diharapkan Selesai Tepat Waktu 

Lombok (ekbsintb.com) – Komisi IV DPRD Provinsi NTB yang membidangi urusan infrastruktur mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) NTB agar memastikan seluruh pengerjaan proyek fisik pada tahun anggaran 2025 ini bisa selesai tepat waktu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim, lantaran berkaca pada tahun sebelumnya, cukup banyak proyek pemerintah yang tidak selesai tepat waktu. Bahkan pihak ketiga harus diberikan sanksi denda.

- Iklan -

“Harapan kita bisa tepat waktu. Kita tidak ingin seperti tahun-tahun sebelumnya masih banyak proyek yang tidak selesai sesuai dengan waktunya,” ujar Abdul Rahim pada 15 Oktober 2025.

Ditekankan politisi PDIP itu terutama proyek fisik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti jalan dan jembatan. Jika proyek jalan dan jembatan tidak selesai tepat waktu, maka tidak saja pemerintah yang dirugikan, tapi juga masyarakat.

“Karena kalau tidak selesai sesuai dengan waktunya, kita rugi. Jalan dan jembatan yang dibangun tidak bisa difungsikan, dan tentu paling merasakan kerugian adalah masyarakat,” tegasnya.

Salah satu disebutkan proyek fisik yang sedang dalam proses pengerjaan yakni jalan provinsi Lenangguar–Lunyuk yang merupakan salah satu prioritas dalam program konektivitas wilayah selatan Pulau Sumbawa.

Jalan Lunyuk menjadi akses vital distribusi pertanian dan hasil tambak masyarakat. Jika gagal selesai tepat waktu, distribusi logistik dan ekonomi warga bisa terganggu.

“Apalagi kan sebentar lagi musim hujan. Masyarakat khawatir kalau tidak tuntas akses ini akan longsor lagi,” papar Bram, sapaan karibnya.

Karena itu pihaknya mendorong agar dinas PUPR memastikan seluruh pengerjaan proyek fisik tersebut sudah on the track seusai dengan time line yang sudah direncanakan. “PUPR harus aktif melakukan pemantauan kepada pihak rekanan,” katanya.

Diketahui sebanyak 90 persen proyek fisik yang ada di Dinas PUPR sudah mulai dikerjakan. Adapun paket-paket proyek yang sudah terkontrak tersebut, seperti paket rekonstruksi ruas Jalan Simpang Tano-Simpang Seteluk di Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai kontrak Rp 31,755 miliar lebih. Proyek itu memakan waktu pelaksanaan 105 hari (3,5 bulan) dengan panjang penanganan 2 jalur 4 lajur sepanjang 3,8 kilometer.

Selanjutnya, paket rekonstruksi ruas Jalan Tanjung Geres-Pohgading-Pringgabaya di Kabupaten Lombok Timur dengan nilai kontrak Rp 26,964 miliar lebih dengan waktu pelaksanaan 105 (3,5 bulan). Penanganan, peningkatan jalan provinsi lebar 4,5 meter ditingkatkan menjadi 6 meter 1 jalur 2 lajur sepanjang 4,0 kilometer dan penanganan sporadis sepanjang 11 kilometer.

Kemudian, paket penanganan long segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa dengan nilai kontrak Rp 19,056 miliar lebih. Waktu pelaksanaan 105 (3,5 bulan). Paket pemeliharaan berkala jalan tersebar di Pulau Lombok dengan nilai kontrak Rp 3,598 miliar lebih. Waktu pelaksanaan 105 hari (3,5 bulan) dengan penanganan tersebar di Pulau Lombok.

Selain itu,  terdapat paket pergantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima dengan nilai kontrak Rp 6,168 miliar. Untuk waktu pelaksanaan 105 hari (3,5 bulan). Kemudian, paket pergantian Jembatan Selong Belanak, Desa Mekar Sari di Kabupaten Lombok Tengah. Nilai kontrak Rp 3,606 miliar lebih dengan waktu pelaksanaan 90 hari (3 bulan) untuk penanganan pergantian Jembatan Taman Sari. (ndi)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut