spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBekerja di Luar Negeri, Banyak Warga Bima Masih Gunakan Jalur Ilegal

Bekerja di Luar Negeri, Banyak Warga Bima Masih Gunakan Jalur Ilegal

Bima (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Banyaknya warga Kabupaten Bima yang masih memilih jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri mendorong pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Minimnya lapangan kerja di daerah membuat ribuan warga mendaftar sebagai CPMI setiap tahun. Namun, sebagian dari mereka berangkat tanpa prosedur resmi dan akhirnya terjebak dalam kekerasan, eksploitasi, bahkan tanpa perlindungan hukum.

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, mengatakan bahwa akar persoalan tingginya migrasi kerja ini ada pada keterbatasan kesempatan kerja di daerah. “Permasalahan di Bima adalah ketersediaan tempat bekerja di daerah kita tidak sebanyak jumlah calon tenaga kerja. Kunci untuk memecahkan masalah ini adalah terpaksa mengirim anak-anak muda kita untuk bekerja ke luar negeri,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Namun, Irfan menegaskan bahwa keterbatasan itu bukan alasan bagi pemerintah untuk lepas tangan. Ia menyayangkan masih banyaknya kasus PMI asal Bima yang tidak mendapatkan hak dasar selama bekerja. “Banyak sekali kejadian anak-anak kita yang bekerja ke luar negeri tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Tak jarang juga mendapatkan eksploitasi. Maka pemerintah daerah wajib memastikan bahwa mereka mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan selama bekerja, serta gaji yang layak,” tegasnya.

Situasi ini mendorong Pemkab Bima untuk melakukan intervensi konkret. Salah satunya melalui sosialisasi rutin yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menekan jumlah PMI ilegal dan mencegah potensi kekerasan serta eksploitasi terhadap tenaga kerja asal daerah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans, Wahyudin Idrus, S.E., M.M., mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar sosialisasi paling sedikit dua kali dalam setahun.

Angka ini menyesuaikan dengan tingginya animo masyarakat yang mendaftar sebagai CPMI.

“PMI yang berangkat melalui jalur resmi pemerintah hampir tidak ada ditemukan kasus kekerasan maupun eksploitasi. Tapi yang melalui jalur tidak resmi itu banyak,” jelasnya, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa pekerja migran yang berangkat tanpa jalur resmi umumnya hanya menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja. Kondisi ini membuat mereka rentan secara hukum dan sosial di negara tujuan.

“Kalau melalui jalur resmi, negara melindungi dari awal berangkat sampai pulang. Mulai dari kecelakaan kerja, kesehatan, bahkan jika meninggal dunia di sana, itu dijamin,” katanya.

Wahyudin menambahkan bahwa persoalan ini masih banyak ditemukan di masyarakat Kabupaten Bima. Karena itu, Pemkab terus menggencarkan pendekatan dari tingkat desa hingga kabupaten untuk menyampaikan informasi penting ini.

“Melalui pendekatan dari hulu ke hilir ini, pemerintah berharap masyarakat lebih sadar dan memilih jalur resmi saat ingin menjadi PMI. Dengan begitu, risiko kerja di luar negeri bisa ditekan, dan hak-hak pekerja bisa tetap terlindungi,” pungkasnya. (hir)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut