Sebanyak 254 desa dan kelurahan se Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sudah membentuk Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 70 persen di antaranya sudah berbadan hukum. Telah dibuatkan akta notaris dengan biaya Rp2 juta per koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Lotim Muhammad Safwan, Jumat, 12 Juni 2025 menjelaskan koperasi merah putih di desa maupun kelurahan di Lotim dalam waktu dekat ini semua sudah terbentuk badan hukumnya.

Sebagaimana target pemerintah pusat sebelum tanggal 12 Juli 2025 mendatang semua Koperasi Kelurahan Merah Putih maupun Koperasi Desa Merah Putih harus sudah berbadan hukum. Untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lotim diyakini Kepala Dinas Koperasi semuanya akan terbentuk. Diyakinkan setelah semua berbadan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diresmikan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana disyaratkan pembentukan Koperasi Merah Putih di atas notaris sejatinya memang harus dibuat melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Akan tetapi karena ini merupakan proses percepatan maka Notaris yang belum memiliki NPK juga ikut membuat akta notaris koperasi desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Setelah semua terbentuk Koperasi Merah Putih akan dilakukan pelatihan-pelatihan. Setelah itu kemudian semua pengurus dan pengawas update Merah Putih dan Koperasi Merah Putih bisa mengakses permodalan di perbankan.
Modal awal menjadi koperasi adalah simpanan pokok dan simpanan wajib yang berasal dari anggota. Kata sapuan modal awal untuk koperasi secara reguler minimal Rp 15 juta. Dikecualikan untuk koperasi desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini modal awal tidak diwajibkan Rp 15 juta. Besaran simpanan pokok maupun simpan wajib yang berasal dari anggota diserahkan sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan pengurus bersama dengan anggota.
Mengenai besaran pinjaman yang bersumber dari perbankan yakni himpunan bank negara (Hmbara) tidak langsung berupa uang cash Rp 3 sampai Rp 5 miliar. Pihak perbankan dipersilakan menganalisa standar bisnis yang ada di Koperasi Merah Putih.
Pemerintah sudah menyiapkan beberapa jenis skor bisnis yang bisa dijalankan oleh Koperasi Merah Putih. Mulai dari gerai apotek, klinik, penjualan tabung gas, gerai sembako dan lainnya. Jumlah besaran pinjaman yang akan diberikan Himbara kepada Koperasi Merah Putih akan disesuaikan dengan tingkat kelayakan bisnis yang dijalankan. (rus)