PEMERINTAH Kelurahan Mandalika ikut menjadi peserta sosialisasi pembentukan koperasi merah putih, guna memahami mekanisme pendirian dari aspek hukum dan lainnya.
Lurah Mandalika, Lalu Heru Nuryadin menyampaikan, sosialisasi pembentukan koperasi merah putih masih dalam aspek hukum. Kegiatan ini secara langsung disampaikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama sejumlah lembaga organisasi notaris. “Kemarin kita diundang bersama 30 lurah dan kepala desa se Kabupaten Lombok Barat yang ikut sosialisasi itu,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini fokus mengenai bagaimana mekanisme dasar hukum pendidikannya. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan visi, misi, dan manfaat koperasi kepada warga setempat sebagai langkah awal membangun partisipasi aktif masyarakat dalam sistem ekonomi berbasis komunitas. “Sementara ini kita diberikan pemahaman masih tahap aspek hukum pembentukan koperasinya saja,” ujarnya.
Kata Heru, setelah sosialisasi ini laksanakan, selanjutnya akan ada tahap pembinaan dari Kementerian Koperasi, dan UKM Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi Provinsi NTB maupun Kota Mataram. “Kemungkinan ada tahap berikutnya dari pemerintah daerah untuk pembinaan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan koperasi merah putih akan sama seperti koperasi pada umumnya. Namun kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat perkoperasi di desa dan kelurahan. “Pada intinya sama-sama koperasi, cuma ini langsung program pemerintah pusat,” terangnya.
Terkait dengan mekanisme kerja dari program koperasi merah putih, ia mengaku belum mengetahui semuanya, hanya saja gambar umum yang diberikan pada saat sosialisasi. “Selebihnya kami belum tau ini cuma sosialisasi saja,” demikian kata Heru (pan)