
Lombok (ekbisntb.com) – Pemkota Mataram akan memfasilitasi siswi sekolah dasar (SD) yang diduga menjadi korban prostitusi open booking order (BO) oleh kakak kandungnya sendiri.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan mengatakan, terkait dengan kasus anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual anak oleh kakak kandungnya, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk layanan trauma center serta penerbitan Adminduk bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram.
‘’Kami dengan Dinas Kesehatan Kota Mataram akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Mei 2025.
Setelah penanganan kesehatan dilakukan lanjut Samsul, pihaknya juga akan melakukan pembinaan mental spiritual terhadap korban dan keluarga. Pasalnya, korban mengalami trauma berat akibat dijual kakak kandungnya sendiri hingga melahirkan. “Kita juga memberikan pelayanan bantuan pemeriksaan mental psikologi untuk yang bersangkutan,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan menyampaikan, ia bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Mataram melakukan upaya pemulihan terhadap ibu dan bayi. Oleh karena itu, ia akan menyiapkan tenaga medis untuk menangani hal tersebut.
“Beberapa hari yang lalu kita mengunjunginya ke rumah sakit bersama tim dari DP3AKB dan dari Dikes mengecek kondisi kesehatan mereka,’’ katanya.
Untuk bantuan kesehatan seperti BPJS kata Emirald, selama dia (korban, red) berdomisili dan menjadi penduduk Kota Mataram, pihaknya akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. “Pasti kita akan cover dengan BPJS kalau pelayanan kesehatan mengharuskan,” katanya.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mencatat, bahwa secara umum, kasus kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2025 ini jauh lebih beragam dan berat dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu kasus yang kini tengah ditangani LPA adalah eksploitasi seksual terhadap anak SD oleh kakak kandungnya sendiri. Kasus ini kini dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian, dan LPA fokus pada pendampingan para korban.
“Korbannya ada dua. Yang pertama adalah bayi, yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Kondisinya masih dalam tahap terapi pemulihan. Kemudian yang kedua adalah ibu dari bayi tersebut. Kondisi psikologisnya juga masih dalam tahap pemulihan, dan saat ini sedang berada di rumah aman. Kami terus dampingi dan berikan support agar bisa pulih secara menyeluruh,” jelas Joko. (pan)