Mataram (Ekbis NTB) – Indonesia, khususnya Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) tanggal 18-27 Mei mendatang. Adanya event ini diprediksi akan berdampak pada lonjakan wisatawan ke objek wisata yang ada di daerah ini, khususnya tiga Gili (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB H. Lalu Moh. Faozal, S.Sos., M.Si., untuk mengantisipasinya, armada kapal cepat (fast boat) yang menghubungkan Bali dan tiga Gili tidak ada masalah.

‘’Kalau jumlah transportasi laut sangat cukup. Sebenarnya jumlahnya 37 kapal yang punya izin ke Gili dari Bali. Ke 37 kapal ini kalau bergerak semua masih bisa menangani kemungkinan lonjakan pengunjung dari Bali ke 3 Gili,’’ ujarnya dikonfirmasi, kemarin.
Faozal menyebut, jumlah wisatawan yang datang menggunakan fast boat dari Bali ke tiga Gili dalam sehari berkisar antara 2.500 hingga 3.000 penumpang. Sementara saat high season per hari bisa mencapai 4.000 penumpang. Untuk itu, pihaknya yakin saat KTT WWF digelar di Bali dan wisatawan di Bali memilih berkunjung ke NTB, khususnya ke tiga Gili akan bisa diangkut semua oleh kapal cepat yang sudah memiliki izin.
Disinggung upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan penumpang di dermaga Gili Trawangan, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB ini menyebut, merupakan kewenangan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP). Pihaknya hanya memiliki kewenangan di Pelabuhan Bangsal. Sementara, jika ada penumpukan penumpang terkait masalah retribusi merupakan kewenangan Pemerintah KLU.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Jamaluddin, S.Sos., M.T., mengharapkan adanya perbaikan tata kelola penyeberangan di Dermaga Gili Trawangan. Diakuinya, saat ke Gili Trawangan beberapa waktu lalu bersama artis Baim Wong melihat adanya penumpukan penumpang di dermaga Gili Trawangan.
Diakuinya, perlu ada perbaikan dalam proses pembayaran retribusi yang harus dibayar wisatawan. Jika selama ini retribusi hanya dibayar sekali, maka ketika harus balik wisatawan tidak perlu lagi harus membayar. Menurutnya, ketika wisatawan datang dari Bali, maka retribusi yang seharusnya dibayar saat kembali bisa dibayar sekali. Hal ini bertujuan agar ketika wisatawan yang mau naik kapal cepat ke Bali lebih cepat naik, sehingga tidak terjadi penumpukan di dermaga.
Pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dalam menyelesaikan masalah ini, sehingga saat wisatawan berkunjung ke Gili Trawangan atau daerah lain di NTB tidak ada masalah. (ham)
Artikel lainnya….
Terpilih Aklamasi, Ketut Jaya Kembali Pimpin DPD AHLI NTB