Lombok (ekbisntb.com) –

Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi salah satu daerah yang mengandalkan dana perimbangan pusat. Sebagian besar fiskal daerah dengan jumlah penduduk terbesar di NTB ini bersumber dari transfer pusat.

Sementara itu, beberapa tahun terakhir ini dana transfer pusat itu terus berkurang. Melihat fakta itu, Wakil Bupati Lotim H. Muhammad Edwin Hadiwijaya menyatakan hanya bisa mengencangkan ikat pinggang. “Kita harus kencangkan ikat pinggang,” jawabnya, Jumat, 12 September 2025.
Menurutnya, tahun 2025 ini saja lebih dari Rp 70 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terpangkas pusat karena kebijakan efisiensi anggaran. Kabarnya, tahun 2026 mendatang pun kembali akan berkurang Rp 60 miliar lebih.
Menyadari hal itu, Pemkab Lotim berusaha untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab Lotim secara aktif melakukan berbagai pembenahan dan penyesuaian kebijakan untuk mengantisipasi perubahan dan efisiensi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Desa disebut menjadi garda terdepan yang merasakan dampak langsung dari penyesuaian ini.Desa menjadi yang pertama terkena imbas penyesuaian dan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. “Kita harus membenahi diri,” ujar Wabup Edwin.
Salah satu strategi utama yang dipaparkan Wabup adalah dengan mempercepat implementasi digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan. Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Beberapa terobosan sistem digital yang telah dijalankan antara lain integrasi Aplikasi Sipdah-Siskeudes untuk pengelolaan keuangan desa.Pengelolaan aset daerah melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan Barang Milik Daerah (BMD) secara daring.
Uji coba absensi digital yang saat ini diterapkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Puskesmas Dasan Lekong, serta Desa Setanggor.Selain digitalisasi, Pemda Lotim juga fokus melakukan pembenahan di sektor perpajakan daerah.
Wabup Edwin mengakui bahwa kualitas data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih perlu ditingkatkan. Ia berjanji hal itu akan segera dibenahi dengan mengubah pola entri data setoran pajak.Wabup mengingatkan bahwa proses ini tidak mudah.
Tantangan utamanya adalah jumlah wajib pajak di Lotim yang sangat besar. “kita tidak seperti membalik telapak tangan, karena data wajib pajak kita cukup banyak, hampir 447 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, digitalisasi ini pada intinya untuk membenahi alat-alat kita agar lebih akuntabel dan efisien. (rus)