Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Sosial (Disos) Sumbawa, mencatat sedikitnya sekitar 14.000 data penerima bantuan sosial (Bansos) yang dinonaktifkan pemerintah karena diduga terafiliasi judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol).
“Penyebab penonaktifan penerima Bansos dan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan hasil pendataan BPS karena mereka terafiliasi dengan judi online termasuk juga pinjaman online,” Kata Kabid perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Kabupaten Sumbawa, Syarifah kepada Ekbis NTB, Senin 14 Juli 2025.

Selain persoalan tersebut lanjutnya, ditemukan juga penerima Bansos yang pekerjanya tidak sesuai kriteria kemiskinan, penghasilan di atas Upah Minimum Rata-rata (UMR). Penerima Bansos juga memiliki rekening di atas 900 kWh meter dan rekening Bansos tersebut pernah digunakan untuk pinjol.
“Jadi, data-data yang sempat digunakan untuk pinjol dan judol tersebut langsung dinonaktifkan sebagai penerima Bansos termasuk keluarga lainnya yang berada di dalam kartu keluarga (KK) tersebut,” ujarnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan data khusus di Kabupaten Sumbawa tercatat ada sekitar 14.000 lebih yang dinonaktifkan pemerintah. Hanya saja dari jumlah tersebut, pihaknya tidak bisa merinci secara detail berapa penerima Bansos yang rekeningnya digunakan untuk judol dan pinjol.
“Kalau data terakhir kita ada sekitar 14.000 yang dinonaktifkan pemerintah sebagai penerima Bansos, bisa jadi dari angka itu ada juga yang terafiliasi Judol dan pinjol,” ucapnya.
Ia pun meyakinkan, meskipun data tersebut dinonaktifkan tetapi masyarakat tetap diberikan ruang untuk melakukan sanggahan dengan bukti-bukti yang jelas. Misalnya ketika terjadi emergency, bukti rujukan dan penanganan medis bisa menjadi alat bukti untuk mengaktifkan kembali kartu mereka sebagai penerima Bansos.
“Jadi, kita hanya sebatas mengusulkan saja penerima tersebut untuk bisa diaktifkan kembali. Sementara yang berwenang menyatakan mereka layak atau tidak adalah kementerian sosial (Kemensos),” jelasnya.
Terhadap data tersebut, pihaknya sebenarnya sudah meminta ke Desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan orang-orang yang yang dinonaktifkan tersebut apakah layak sebagai penerima Bansos atau tidak.
“Kita sudah minta untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi real di lapangan terhadap data tersebut apakah sudah sejahtera atau belum,” tambahnya.
Verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk menekan adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Namun untuk melakukan verifikasi tersebut tidak bisa dilakukan hanya Dinas Sosial saja karena jumlah tenaga yang dimiliki sangat terbatas.
“Kita hanya memiliki 80 orang petugas PKH saja, sehingga tidak bisa mengcover untuk pelaksanaan verifikasi ke 24 Kecamatan. Makanya kita minta desa untuk membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial tersebut,” tukasnya. (ils)