Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, memastikan penyiapan lahan program tambak garam rakyat terus dilakukan bahkan yang sudah terdeliniasi (penentuan garis batas) sekitar 7.000 hektare.
“Dari 7.000 hektare tersebut kami tetap akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kondisinya apakah layak dijadikan tambak garam atau tidak,” kata Kadis Lutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat, kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Dayat melanjutkan, dari 7.000 hektare ada sekitar 2.000 hektare yang sebelumnya berkategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Status LP2B tersebut sudah dikeluarkan seiring adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan pemerintah.
“Status lahannya yang Pemerintah siapkan sudah tidak ada masalah untuk LP2B karena status tersebut sudah kita revisi di Perda RTRW yang baru,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kordinasi dengan Dislutkan Provinsi NTB, untuk penyusunan feasibility study (studi kelayakan) sudah disiapkan anggaran sekitar Rp300 juta. Selain itu, Dislutkan Provinsi NTB,juga akan membuat rencana bisnis kaitannya dengan pola investasi yang dilakukan nantinya.
“Jadi, FS itu dilakukan untuk bisa mendapatkan gambaran lebih detail lagi terkait topografi lahan termasuk kadar tanah yang dianggap layak untuk dijadikan tambak garam,” ucapnya.
Ia mengakui, memang yang sudah di deliniasi ada 7.000 hektare berdasarkan kesesuaian dengan RTRW. Tentu untuk membuat kebijakan lebih lanjut dibutuhkan data lebih detail lagi sehingga perlu dilakukan Studi kelayakan baik dari segi topografi maupun tekhnis lainnya.
“Kami berharap dari hasil FS tersebut kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih detail terkait kondisi lahan dan bisa sesuai untuk program pengembangan garam dengan tekhnologi evaporasi,” ucapnya.
Salah satu faktor yang menyebabkan keberhasilan tambak garam adalah kondisi lahannya jangan sampai tanahnya berpasir,sehingga penyusunan FS perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kelayakannya dengan harapan program ini bisa berjalan sukses.
“Minggu depan kami berencana akan ke KKP dan bertemu langsung dengan dirjen yang membidangi program tersebut. Sehingga apa yang menjadi hajat pemerintah bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dayat meyakinkan, berdasarkan hasil inventarisasi awal terkait rencana lokasi lahan tersebut saat ini ada 180 orang pemilik dengan status sertifikat hak milik (SHM). Bahkan di lokasi tersebut juga sudah ada infrastruktur jalan usaha tani tinggal dilakukan penataan lebih lanjut untuk memudahkan akses.
“Jalanya sudah ada seleber 3-5 meter dan saat ini jalan tersebut digunakan oleh petani untuk membawa hasil pertanian dan perkebunan, ” tukasnya. (ils)






