Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berupaya meningkatkan serapan gabah dan beras lokal guna mendukung ketahanan pangan dengan mendorong para petani menjual gabah dan berasnya kepada Perum Bulog.
Selain itu, salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah pemasangan pelang larangan membawa gabah keluar daerah di semua pelabuhan di NTB. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik pengangkutan gabah ke luar wilayah oleh pengusaha dari luar daerah.
Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., dan segenap OPD rumpun hijau Pemprov NTB usai menggelar rapat dengan Perum Bulog NTB, Rabu, 15 Januari 2025 menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek Pemprov NTB untuk memastikan ketersediaan cadangan beras dan gabah lokal tetap stabil.
“Semua organisasi perangkat daerah (OPD) kita libatkan untuk mendukung stok beras kita bisa diserap oleh Bulog terlebih dahulu secara maksimal,” ujar Fathul Gani.
Menurutnya, kebijakan diberlakukan menyusul telah terbitnya perangkat hukum untuk mengatur distribusi gabah ke luar daerah. Payung hukum tersebut adalah Peraturan Gubernur nomo 38 tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan distribusi gabah yang ditetapkan pada 16 Mei 2023.
Dalam Peraturan Gubernur ini, lalu lintas gabah ke luar daerah hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki legalitas usaha (pelaku distribusi). Gabah boleh dibawa keluar apabila, sudah terpenuhi cadangan pangan di dalam daerah dan sudah direkomendasikan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
“Kita sudah punya Perdanya. Tinggal tetap dilaksanakan. Di pintu-pentu keluar kita akan pasangi pelang, dilarang bawa gabah ke luar daerah,” jelas Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini.
Dengan pemasangan pelang larangan pengangkutan gabah keluar daerah, diharapkan mekanisme pasar dapat berjalan lebih optimal.
“Nanti kita lihat bagaimana mekanisme pasar ini bekerja. Tetapi yang jelas, mulai Februari kita akan pasang pelang besar-besar di semua pelabuhan. Larangan ini akan ditegakkan untuk melindungi hasil panen petani lokal dan memaksimalkan serapan oleh Bulog,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian petani lokal serta memastikan ketersediaan stok pangan di NTB tetap terjaga, khususnya di tengah tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks.
Diketahui, sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani naik menjadi Rp6.500/Kg. Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat penggilingan menjadi Rp6.700/Kg.
Gabah Kering Giling (GKG) menjadi Rp8.000/Kg, dan GKG di Gudang Bulog naik menjadi Rp8.200/Kg. sementara pembelian beras dengan HPP terbaru naik menjadi Rp 12.000/Kg di gudang Bulog.
Kenaikan HPP ini menurut Fathul Gani bisa membuat petani tersenyum. Sehingga tidak alasan untuk tidak menjual hasil produksi kepada pemerintah melalui Bulog. Untuk mendukung cadangan pemerintah.
Selain itu, Pemprov NTB juga menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada petani agar memahami nilai jual yang lebih baik melalui Bulog.
“Kunci utamanya adalah harga. Penyuluh di lapangan mulai mengedukasi masyarakat petani agar lebih paham. Dan menjual beras serta gabahnya ke Perum Bulog. Karena harga pembelian pemerintah sudah bagus,” tandasnya.(bul)