Lombok (ekbisntb.com) – Perum BULOG Kanwil Nusa Tenggara Barat menegaskan siap melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi petani lokal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru saja ditetapkan. Langkah ini bertujuan memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2025 sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
Sri Muniati, Pimpinan Wilayah Perum BULOG NTB usai rapat dengan jajaran Pemprov NTB di kantornya, Rabu, 15 Januari 2025 menyampaikan bahwa, penyesuaian HPP telah diatur dalam keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025.
“Kenaikan HPP ini diharapkan mampu memberikan semangat bagi petani untuk meningkatkan produksi gabah dan beras. BULOG NTB siap mendukung upaya ini melalui penyerapan maksimal. Harga pembelian gabah dan beras sudah bisa kita laksanakan semenjak kebijakan baru ini diberlakukan,” ujarnya.
Menurut keputusan tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram, sementara GKP di penggilingan meningkat menjadi Rp 6.700 per kilogram. Untuk Gabah Kering Giling (GKG) di gudang BULOG, harga naik dari Rp 7.400 menjadi Rp 8.200 per kilogram, dan beras medium di gudang BULOG kini dihargai Rp 12.000 per kilogram.
Untuk memastikan kelancaran penyerapan, BULOG NTB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait.
“Target sementara kami adalah menyerap sekitar 350.000 ton setara beras atau 700.000 ton setara GKP,” ungkap Sri Muniati.
Ia menambahkan bahwa pengadaan gabah dan beras membutuhkan dukungan sarana pasca-panen yang memadai, mulai dari pengeringan hingga penyimpanan, untuk menjaga kualitas sebelum distribusi ke masyarakat.
BULOG juga mengajak kerjasama dari berbagai elemen, termasuk SKPD, BUMN, kelompok tani, dan pengusaha penggilingan lokal.
“Dengan masa panen yang terbatas, sinergi dari semua pihak sangat penting untuk memastikan ketahanan pangan di NTB tetap terjaga,” kata Sri Muniati.
Kenaikan HPP ini diharapkan mampu membawa manfaat ganda, yaitu harga jual produk yang menguntungkan bagi petani sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.(bul)