26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramLahan untuk Koperasi Merah Putih di Mataram Belum Tuntas

Lahan untuk Koperasi Merah Putih di Mataram Belum Tuntas

Lombok(ekbisntb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih menghadapi kendala dalam penyediaan lahan untuk pembangunan 50 kantor Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga pertengahan November 2025, sejumlah lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan belum seluruhnya tuntas disiapkan.

Program pembangunan kantor KMP merupakan bagian dari program Astacita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, setiap pemerintah kabupaten/kota diwajibkan menyiapkan kantor sebagai fasilitas pendukung operasional Koperasi Merah Putih di daerah masing-masing.

- Iklan -

Sesuai ketentuan, kantor KMP harus dibangun di atas lahan seluas 6 hingga 10 are dengan lokasi strategis agar dapat berfungsi optimal bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, Pemkot Mataram mengaku masih kesulitan memenuhi persyaratan tersebut karena terbatasnya aset lahan milik daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan, mengatakan pihaknya masih melakukan proses pemetaan aset bersama kecamatan dan kelurahan. Sebagian lahan yang diidentifikasi ternyata merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, maupun pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut.

“Sebagian lahan sudah selesai diverifikasi, tapi yang belum kami akan segera ajukan bersama Pak Sekda dan bagian aset,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Jimmy menjelaskan, koordinasi dengan pihak Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat akan segera dilakukan agar seluruh lahan untuk pembangunan 50 kantor KMP di Kota Mataram dapat dipastikan ketersediaannya.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut supaya penyiapan lahan ini bisa tuntas. Karena ini bagian dari program nasional,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian kelurahan di Mataram memang tidak memiliki aset lahan sama sekali, sementara beberapa lainnya memiliki aset dengan luas yang tidak memenuhi ketentuan minimal. Meski demikian, Jimmy optimistis solusi akan ditemukan.

“Lahan pasti ada, hanya saja memang belum dikoordinasikan. Kita usahakan semua bisa terpenuhi,” tegasnya.

Berdasarkan pendataan awal, terdapat 45 bidang lahan yang telah diusulkan untuk pembangunan kantor KMP di Kota Mataram. Namun, tidak seluruhnya memenuhi persyaratan teknis. Sebagian lahan tidak lolos verifikasi karena luasnya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Pemkot Mataram menargetkan proses penyediaan lahan dapat tuntas dalam waktu dekat, agar pelaksanaan pembangunan kantor KMP bisa segera dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Program ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. (pan)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut