26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiRumah Tidak Layak Huni di NTB Mencapai 509 Ribu Unit

Rumah Tidak Layak Huni di NTB Mencapai 509 Ribu Unit

Lombok (ekbisntb.com) –Plt. Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) perkim NTB, Baiq Nelly Yuniarti menegaskan tahun 2025 ini akan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni target perbaikan 174 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB, kecuali Kota Bima.

“Target tahun ini ada 174 rumah yang kami perbaiki di kawasan permukiman yang menjadi kewenangan provinsi. Hanya sejumlah itu yang bisa kerjakan tahun ini, sesuai anggarannya yang tersedia,” ujar Baiq Nelly di Mataram kemarin.

- Iklan -

Ia menjelaskan, anggaran program tersebut bersumber dari APBD NTB, dengan alokasi Rp20 juta per rumah. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Nelly menambahkan, hingga awal Oktober 2025, progres fisik program perbaikan rumah telah menunjukkan hasil menggembirakan. Dari total 1.115 paket pekerjaan rehabilitasi kawasan permukiman, sebanyak 800 paket sudah dikontrakkan dan sisanya sedang dalam proses penyelesaian administrasi.

“Kami berdoa kondisi cuaca tetap cerah agar tidak menghambat pekerjaan di lapangan,” tambahnya.

Program peningkatan kualitas rumah ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di kawasan permukiman kumuh dan memiliki legalitas lahan. Syarat utama penerima bantuan adalah memiliki tanah sendiri, berdomisili di NTB, dan tinggal di kawasan kumuh kewenangan provinsi.

Secara teknis, rumah penerima bantuan harus memenuhi kriteria kelayakan struktur, atap, dinding, dan memiliki kamar mandi layak sebagai bagian dari indikator pengentasan kemiskinan.

Berdasarkan data Dinas Perkim NTB, jumlah rumah tidak layak huni di provinsi ini masih sangat besar, yakni mencapai sekitar 509 ribu unit.

“Idealnya, kita bisa memperbaiki seribu rumah setiap tahun, dikeroyok dengan kabupaten/kota dan stakeholder terkait lainnya, diharapkan 10.000 unit RTLH setiap tahun bisa diselesaikan agar penanganannya lebih cepat. Namun, karena keterbatasan anggaran, tahun ini kami hanya mendapat alokasi untuk 174 unit,” ujarnya.

Selain rehabilitasi RTLH, Dinas Perkim NTB juga tengah mengerjakan program penataan kawasan permukiman kumuh seluas sekitar 315 hektare, yang meliputi pembangunan drainase, jalan lingkungan (paving block), serta penyediaan sarana sanitasi. Dari total 1.115 paket kegiatan peningkatan kualitas permukiman, sekitar 90 persen berasal dari aspirasi anggota DPRD NTB.

“Meski usulannya berasal dari aspirasi dewan, manfaatnya tetap dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berterima kasih kepada anggota DPR yang telah memperhatikan kondisi lingkungan di daerahnya,” ujar Nelly.

Ia berharap, upaya bersama pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat dapat mempercepat penanganan RTLH di NTB.

Dengan terbatasnya dukungan anggaran, diharapkan seluruh pihak bisa maksimal ikut bergotong royong, termasuk yang dilakukan oleh Baznas dan UPT Kementerian terkait di NTB yang melaksanakan program yang sama, mengentaskan RTLH.

“Karena RTLH ini juga erat kaitannya dengan pengentasan dan kemiskinan kita, semoga pihak-pihak terkiat lainnya juga maksimal melaksanakan program yang sama untuk mengejar target penyelesaian secara keseluruhan di NTB,” demikian Kepala BPSDM Provinsi NTB ini. (bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut