spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisTembus Puluhan Miliar

Tembus Puluhan Miliar

PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya. Sejauh ini belum ada tindaklanjut berupa aturan dari pemerintah pusat yang turun ke daerah.

Namun menurut Dinas Pertanian Lobar jumlah petani yang kena imbas dari program ini mencapai ribuan hingga puluhan ribu orang dengan kredit macet dipekrirakan mencapai puluhan miliar.

- Iklan -

Kepala Dinas Pertanian Lobar Damayanti Widyaningrum mengatakan petani di Lobar tentu sangat menyambut baik dari Presiden memutihkan kredit macet, salah satunya petani.

“Alhamdulillah kalau memang diputihkan, daripada jadi kredit macet, petani sudah tidak bisa menyetor. Dan  di Lobar ini lumayan banyak, termasuk kredit KUT sejak zaman dulu dari tahun 90-an,” terang Damayanti, kemarin.

Diperkirakan jumlah petani yang menunggak kredit macet mencapai ribuan dengan tunggakan puluhan miliar. “Jumlahnya puluhan miliar mungkin itu,” ujarnya.

Beberapa kredit macet itu, KUT (kredit Usaha tani) yang jumlah sangat banyak di Lobar. Ada juga kredit P4K bagi petani kecil. Terkait prosedur dari program 100 hari presiden ini, pihaknya belum tahu persis karena ini kebijakan baru dari pemerintah. Tentu nanti pihaknya menunggu sosialisasi mekanisme dari kebijakan ini.

Selain itu, belum ada aturan yang menjadi petunjuk lebih lanjut terkait turunan dari kebijakan ini, sehingga pihaknya pun masih menunggu aturan turunan tersebut. Meski demikian, pihaknya mulai turun mengidentifikasi petani atau Poktan yang kemungkinan disasar progam ini.

Untuk diketahui, jumlah petani di Lobar mencapai 84 ribu lebih dengan jumlah Poktan 2.056 kelompok tani. Banyak di antara petani inipun mengakses kredit sejenis. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut