26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramPemotongan Dana Transfer, Belanja Pegawai Diminta Diamankan

Pemotongan Dana Transfer, Belanja Pegawai Diminta Diamankan

Lombok (ekbisntb.com) –Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mensosialisasikan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun  2026. Pemerintah daerah diminta mengamankan belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan akibat dampak pemotongan dana transfer daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H. Muhammad Ramayoga membenarkan, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik mensosialisasikan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026. Pedoman ini berkaitan dengan program yang direncanakan pasca kebijakan pengurangan atau pemotongan dana transfer daerah.

- Iklan -

Pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi diminta memprioritaskan belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan dan lain sebagainya. “Kita diminta terlebih dahulu mengamankan gaji dan tunjangan-tunjangan pegawai,” terang Yoga dikonfirmasi pekan kemarin.

Amanat lainnya sambung Yoga, berkaitan dengan pemenuhan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tim anggaran pemerintah daerah Kota Mataram, telah menyusun perencanaan penganggaran di tahun 2026. Sesuai skenario yang diminta pemerintah pusat maupun menyesuaikan dengan program prioritas kepala daerah.

Menurut dia, pemotongan dana transfer Rp270 miliar lebih cukup besar dan dipastikan akan mengganggu program di daerah. “Jadi mana prioritas yang dipertahankan dan kegiatan yang akan dirasionalisasikan nanti akan terlihat,” ujarnya.

Bagaimana dengan keberlanjutan kantor wali kota? Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram mengakui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah mengajukan anggaran Rp200 miliar untuk kelanjutan pembangunan kantor tersebut. TAPD akan melihat tahapan-tahapan pekerjaannya dengan memperhatikan keterbatasan anggaran atau kemampuan keuangan daerah. “Buk Kadis PUPR memang mengajukan sekitar Rp200 miliar, tetapi kita perlu melihat lagi,” pungkasnya.

Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana juga sebelumnya menegaskan, pemotongan dana transfer daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026, senilai Rp270 miliar berpengaruh signifikan terhadap program pemerintah. Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena menjadi kebijakan pemerintah pusat serta seluruh kabupaten/kota maupun provinsi mengalami hal sama.

Dengan kondisi ini kata dia, Pemkot Mataram dituntut secara rasional menggunakan fiskal daerah seefektif mungin dan berusaha saling memahami kondisi ini. “Kami di eksekutif dan di legislatif harus menghadapi kondisi ini dan seefisien mungkin menggunakan anggaran daerah,” terang Wali Kota.

Dalam postur APBD diakui, paling banyak diserap oleh belanja pegawai. Sementara, kebutuhan lain sifatnya belanja infrastruktur belum bisa direalisasikan. Khusus program pelayanan dasar tegas Wali Kota, tidak boleh terganggu. Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemeliharaan utilitas. “Saya sudah tekankan khusus pelayanan dasar tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Di satu sisi, program prioritas seperti pembangunan kantor wali kota, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, jembatan, perbukaan jalan baru untuk mengurai kemacetan di Jalan Gajahmada harus tetap berjalan. Wali Kota mengatakan, pembangunan kantor wali kota disarankan harus dirampungkan agar segera dapat dimanfaatkan. “Begitu juga pembangunan incinerator di Kebon Talo juga harus tetap berlanjut, karena menjadi prioritas,” pungkasnya. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut