26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBupati Lobar Hati -hati Usulkan PPPK Paruh Waktu

Bupati Lobar Hati -hati Usulkan PPPK Paruh Waktu

Lombok (ekbisntb.com) –

Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini berhati-hati dalam mengusulkan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kebijakan yang diambil ini merupakan langkah besar menyangkut kepentingan daerah dan para tenaga non ASN.

- Iklan -

Lebih-lebih di tengah belum validnya data non ASN yang sedang dituntaskan oleh OPD terkait. “Karena ini kan (pengajuan PPPK Paruh Waktu) langkah besar yang harus kami lakukan, jadi harus penuh dengan hati-hati,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 12 September 2025.

Pihaknya pun telah mengajukan perpanjangan lagi ke Kemenpan RB terkait waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dimana sebelumnya, pihak Pemkab telah mengajukan perpanjangan hingga tanggal 10 September dan telah habis masa waktunya.

Dikatakan, perpanjangan waktu ini dilakukan demi kepentingan daerah dan non ASN sendiri. Sebab masih banyak ditemukan data belum valid, dimana non ASN masih terdata, padahal orangnya tidak ada. Ada lagi yang sudah diakomodir oleh instansi lain (vertikal), namun masuk ke data Pemkab.

“Contoh di PU itu, ada yang masuk menjadi kewenangan tenaga BWS, tapi masih masuk data nya di Kita. Kan ini harus clear dulu,”ujarnya.

“Ada juga tenaga Tagana yang masuk provinsi namun masuk di data Pemkab,” tambahnya.

Belum lagi ada guru non ASN atau kontrak yang selama ini dipertanyakannya. Sebab data guru non ASN ini setelah diangkat menjadi PPPK atau CPNS, namun jumlahnya masih saja tetap sama.

“Berarti ini ada data yang perlu kita perbaiki,” imbuhnya.

Sebab, kata dia, apapun upaya Pemda menertibkan kalau prosesnya tidak baik, maka tidak pernah akan bisa naik.

“Itu yang saya heran, jadi keheranan orang itu, Saya lebih heran lagi. Apalagi orang luar, saya yang kepala daerah saja heran, mau angkat PPPK banyak, tapi masih tetap datanya nambah, kok ndak berkurang – kurang. Harusnya kan, anggap 3.000 orang umpama, diangkat PPPK 1.000 masih tinggal 2.000, tapi kok jadi 3.000 lagi,” katanya heran.

Menurutnya jika sistem seperti ini, maka tidak akan bisa ditertibkan. Sehingga langkah besar ini harus dilakukan dengan hati-hati. Pihaknya pun terus meminta jajaran OPD terkait untuk secepatnya menyelesaikan persolan data ini.

OPD telah diberikan batas waktu menyelesaikan persoalan data. “Secepatnya lah,” imbuhnya.

Bupati juga meminta Inspektorat turun audit data ASN OPD besar ini, khusus terhadap non ASN yang masuk database BKN. Sedangkan bagi non ASN yang tidak masuk database menurutnya, tidak bisa diutak-atik, karena Desember 2025 harus selesai.

Sebab yang non ASN masuk database saja, lanjut dia, masih dilakukan pemutihan. Apalagi, kata dia, yang di luar database.

Menurutnya, jika dulu semua prosedur berjalan dengan baik, tidak ada kepentingan di dalamnya, persoalan ini sebenarnya bisa cepat selesai. Dan pihaknya pun berupaya bagaimana menertibkan. Di satu sisi, pihaknya mengaku kasihan terhadap non ASN ini. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut