Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatensi pembakaran camp-camp penambang emas illegal diduga milik Tenaga Kerja Asing (TKA) di Dusun Lendek Bare, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Peristiwa pembakaran camp terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 ini mendapat perhatian Pemprov NTB.
Asisten II Setda Provinsi NTB, H. Fathul Gani, M.Si mengatakan akan membentuk satuan tugas agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
“Segera kita bentuk kalau memang belum terbentuk. Kita akan panggil dan undang instansi terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.
Menurutnya, penambangan illegal dapat merusak lingkungan dan ekosistem masyarakat, sehingga perlu diantisipasi supaya tindakan ini tidak terulang di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Mau WNA mau WNI tambang illegal itu memang harus diantisipasi, dicegah, jangan sampai merusak lingkungan masyarakat setempat,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Senin, 11 Agustus 2024, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, H. Sahdan mengatakan, pihaknya belum membentuk tim terpadu untuk penanganan tambang illegal karena tidak memiliki cukup anggaran.
Gani mengatakan, perlu dibentuk satgas untuk pencegahan pembangunan tambang illegal.
Oleh karena itu, ia mengatakan akan segera membentuk tim terpadu, berapapun anggarannya. Yang pasti, lingkungan dan ekosistem masyarakat aman dari penambangan liar.
“Anggaran akan kita siapkan kalau memang itu diperlukan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Komandan Korem 162/WB, Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han juga mengatensi hal tersebut, yang mana TNI berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membantu mengatasi permasalahan yang terjadi di kawasan Sekotong .
“Setiap kejadian menonjol pasti kita berkoordinasi, kita selalu bersinergi dan mencatat permasalahannya apa, dan bagaimana solusi yang kita lakukan sama-sama dengan Polda, instansi terkait, dan semuanya lah,” ujarnya.(era)