Selong (ekbisntb.com) – Berada di seberang jalan kawasan wisata Lian Purba Pringgabaya, tepatnya di dusun Menanga Baris, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Pantai Narapidana menjadi salah satu destinasi yang wajib disinggahi ketika melewati Jalan Labuan Lombok – Sambelia.
Mendengar namanya saja pasti akan memancing rasa keingintahuan kita. Kenapa dinamakan Pantai Narapidana? Apakah ada hubungannya dengan para pesakitan yang sedang menjalani hukuman?
Pantai ini mendapatkan namanya karena memang merupakan lokasi lahan binaan milik Rutan Selong yang memiliki luas 16,39 hektar. 9 hektar dimanfaatkan sebagai lahan pertanian jagung, 2 hektar sebagai area pengelolaan wisata pantai, dan sisanya sebagai lahan pertanian cabai, buah naga, pepaya, budidaya jahe merah, peternakan dan lain-lain.
Lahan pertanian dan perkebunan milik Rutan Selong tersebut dikelola oleh 14 orang Narapidana; 11 di antaranya adalah narapidana binaan Rutan Selong dan 3 lainnya merupakan narapidana binaan dari Lapas Terbuka Kota Mataram.
Para narapidana yang dipercayai sebagai pengelola lahan pertanian atau perkebunan tersebut adalah mereka yang memiliki keterampilan di bidang pertanian dan telah menjalani setengah dari total masa tahanan yang dipidanakan.
Muhammad Ghifari Satya Zaki dan Umar Anwar, dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Undiksha Vol. 10, No. 2 (Mei, 2022) menjelaskan bahwa proses pembinaan seperti ini merupakan evolusi dari sistem pemasyarakatan yang dahulu menekankan pada sifat balas dendam dengan pemenjaraan. Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya istilah Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan.
Sistem pemasyarakatan seperti ini dilakukan dengan tujuan membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahan, siap memperbaiki diri, dan mau membangun komitmen diri untuk tidak mengulangi perbuatan pidana sehingga dapat diterima dengan baik oleh warga masyarakat, dan dapat berintegrasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. (Wulandari, 2012).
Selain bisa menikmati deburan ombak dan laut biru yang tak pernah lelah menyapu pasir hitam yang eksotis, pengunjung secara tidak langsung juga telah memberikan dukungan moril yang akan menyemangati para Narapidana yang sedang menjalani sisa sisa masa tahanan.
Oleh Rutan Kelas II-B Selong pantai ini telah ditata dengan cukup baik dan menyediakan berbagai fasilitas seperti; Spot foto bertuliskan pantai Pengayoman, taman bermain, toilet, lapak dagang, dan sejumlah berugak bagi pengunjung yang ingin berteduh.
Lebih dikenal oleh warga sebagai pantai Narapidana atau Pantai Pidana, Pantai Pengayoman merupakan nama yang resmi tertera di area pantai dan telah terdaftar di google maps.
Meskipun memiliki pasir hitam, pantai ini cukup bersih dengan ombak yang relatif tenang, cocok sebagai tempat berenang dan berfoto dengan latar kapal ferry yang lalu lalang menuju ke Pulau Sumbawa. (r/ham)
Artikel lainnya….
KLU Jadi Lokasi Riset Pengembangan Kapas Organik
Masih Pra FS, Investasi Tambang PT. STM di Dompu Ibarat ‘’Bakar Uang’’