Lombok (ekbisntb.com) – Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Mataram menyegel operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malomba di Jalan Langko, Ampenan, Kota Mataram. Penyegelan itu, menyusul keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan setelah mengisi bahan bakar di lokasi tersebut.

Komandan Lanal Mataram, Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny, mengatakan penyegelan itu sebagai langkah internal pemilik untuk menghentikan sementara layanan. Setelah muncul laporan kendaraan konsumen kemasukan air pasca banjir Mataram awal Juli lalu.

“Banyak mobil yang rusak, kemasukan air, setelah mengisi bensin di sana. Maka saya minta pihak ketiga membersihkan seluruh tangki penyimpanan bahan bakar dari sisa banjir,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025. Dari pantauan Suara NTB segel kuning berlogo TNI AL terpasang di area dispenser BBM sejak Kamis 7 Agustus 2025 lalu.
Achmad menerangkan, SPBU tersebut berada di bawah kepemilikan Primer Koperasi TNI AL (Primkopal) Lanal Mataram, yang bekerjasama dengan pihak ketiga, PT Boga Artha Satria. “Sebelumnya, SPBU tersebut merupakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Tentara (SPBT) yang dikelola langsung oleh TNI AL,” tuturnya.
Selain perintah pembersihan tangki, Achmad menegaskan akan melakukan audit pengelolaan SPBU tersebut. Ia mengaku sebelumnya juga pernah mendengar keluhan terkait dugaan pengurangan takaran pengisian BBM.
Menurutnya, langkah penyegelan ini sah dilakukan karena SPBU tersebut merupakan aset Primkopal Lanal Mataram. Penyegelan bersifat administratif internal antara pemilik dan pengelola, bukan sanksi hukum dari aparat penegak hukum atau instansi pengawas migas.
“Saya menjaga kenyamanan masyarakat juga. Apalagi kalau sudah ramai di media, di TikTok. Kalau bensinnya sampai kemasukan air, nama baik kita yang kena,” tegasnya. Saat ini, seluruh layanan pengisian BBM di SPBU Malomba terhenti. Hanya layanan pengisian nitrogen yang masih beroperasi.
Seorang warga Kota Mataram pria berinisial M membagikan cerita mobilnya mengalami kerusakan ketika mengisi bahan bakar di SPBU Ampenan. “Saat itu, tepat saat banjir Bulan Juli lalu di Mataram saya mengisi bensin di sana. Besoknya, mobil saya rusak,” tuturnya.
Mekanik yang menangani mobilnya menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat bahan bakar mobil tercampur dengan air. “Setelahnya saya langsung ke pihak SPBU untuk meminta ganti rugi,” kata M.
Dia membeberkan bahwa saat itu bukan hanya dirinya saja yang datang mengadu. Ada beberapa orang lainnya juga yang datang dengan keluhan yang sama. Pihak SPBU kata dia langsung menerima keluhan para pengadu. Mereka langsung memberikan uang kompensasi perbaikan seluruh kendaraan rusak. “Mereka intinya bertanggung jawab, langsung memberikan kompensasi tanpa ada penyangkalan apapun,” pungkasnya. (mit)