Lombok (ekbisntb.com) – Sektor otomotif di Nusa Tenggara Barat menunjukkan tren lesu dengan penurunan signifikan dalam jumlah penjualan kendaraan di awal tahun 2025. Data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB menunjukkan bahwa hingga 31 Mei 2025, penjualan kendaraan baru hanya mencapai sekitar 35,79% dibandingkan total penjualan sepanjang tahun 2024.
Plt Kepala Bappenda NTB, H. Fathuraman, yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda NTB dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025 mengakui adanya penurunan ini.

“Iya (turun), jadi (penjualan) masih didominasi tahun 2025 kendaraan roda dua, dibandingkan roda empat. Persentase secara total 35,79 persen, ini baru 5 bulan,” jelas mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB ini.
Perbandingan data penjualan kendaraan menunjukkan gambaran yang jelas:
• Tahun 2024 (1 Januari – 31 Desember):
o Roda 2: 131.410 unit
o Roda 4: 6.214 unit
o Total: 137.624 unit
• Tahun 2025 (1 Januari – 31 Mei):
o Roda 2: 47.343 unit
o Roda 4: 1.920 unit
o Total: 49.263 unit
Angka ini menunjukkan bahwa dalam lima bulan pertama tahun 2025, penjualan hanya mencapai sedikit lebih dari sepertiga dari total penjualan tahun sebelumnya.
Fathuraman berharap penurunan ini hanya bersifat sementara dan daya beli masyarakat akan kembali tumbuh di bulan-bulan mendatang.
“Mudah-mudahan di bulan berikutnya, artinya dari sisi kemampuan daya beli masyarakat bisa tumbuh, faktor panen yang menjadi salah satu pemicu pembelian kendaraan,” harapnya.
Penurunan penjualan kendaraan tentu berdampak pada penerimaan pajak daerah. Namun, Bappenda NTB tidak tinggal diam. Fathuraman mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih menggalakkan program TMDU (Tidak Melakukan Daftar Ulang).
“Tentu (penurunan penjualan) mempengaruhi, tetapi kita lebih masifkan lagi terkait dengan TMDU. Kita sekarang merumuskan bentuk yang lebih fleksibel dan sifatnya lebih masif buat masyarakat, terutama penggunaan layanan digital,” jelas Fathuraman.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi kendala administrasi yang selama ini menghambat. “Karena selama ini itu yang mandek, sehingga harapannya dengan perluasan akses itu termasuk juga dengan pola-pola pembayaran yang lebih mudah dengan transfer.” tambahnya.
Selain digitalisasi, Bappenda NTB juga tengah merumuskan skema insentif pajak untuk merangsang kembali sektor otomotif dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Insya Allah sedang kita rumuskan ini, pada saatnya nanti pasti kita akan lakukan itu [insentif pajak], mungkin lebih progresif dibanding daerah lain setelah melihat beberapa keringanan dilakukan daerah lain,” ujar Fathuraman, tanpa merinci detail insentif tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah perumusan selesai.
Meskipun adanya penurunan penjualan kendaraan, Bappenda NTB sudah mematok target Pajak Daerah tahun 2025 sebesar Rp1,614 triliun. Diharapkan, target ini juga dapat dipenuhi, bahkan dilampaui.(bul)