Mataram (ekbisntb.com)-Lebih dari 200 Warga Negara Indonesia (WNI) / Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala dipulangkan dari Malaysia oleh negara. Terdiri dari orang tua, perempuan dan anak – anak.
Dari jumlah tersebut, informasi sementara delapan diantaranya adalah warga Nusa Tenggara Barat.
Kepala BP2MI NTB di Mataram, Noerman Adhiguna, Rabu 12 Juni 2024 mengatakan, pemulangan WNI dari Malaysia ini terindikasi masuk ke Malaysia tidak menggunakan jalur resmi atau mereka melanggar peraturan keimigrasian Malaysia saat berada / bekerja di Malaysia. Dan terdapat diantaranya sudah tinggal lama.
“Sementara ini yang kita ketahui yang dipulangkan itu delapan orang dari NTB. Tapi kami masih menunggu data detailnya dulu terkait identitas mereka dan dari mana saja” kata Noerman.
WNI / PMI terkendala yang dipulangkan ini, lanjut Noerman dipulangkan dengan kerjasama multi stakeholder. Diantaranya termasuk BP2MI.
“Mereka dipulangkan dengan tanggungan negara. Karena tidak punya dana untuk pulang. Kita masih nunggu informasi dari pusat, yang jelas kita di NTB juga atensi,” demikian Noerman.
Sebagaimana diketahui, tanggal 10 Juni 2024, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di tujuh detensi imigrasi di Malaysia.
Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari enam bulan.
Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.
Penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI.
Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah.
Pemulangan WNI dilepas oleh Dubes Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia di Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport.
“Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yg lebih baik” ujar Dubes Hermono sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Kemlu, Selasa 11 Juni 2024.
Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi dan Pemda tempat para WNI berasal.(bul)