26.5 C
Mataram
BerandaBerandaLayanan Perbankan di NTB Selama Libur Lebaran Ikuti Jadwal Pemerintah

Layanan Perbankan di NTB Selama Libur Lebaran Ikuti Jadwal Pemerintah

Mataram (ekbisntb.com) – Layanan operasional perbankan di Provinsi NTB selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 1447 Hijriah/2026 akan mengikuti jadwal hari kerja dan hari libur yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan bahwa bank tetap dapat memberikan layanan operasional di luar hari kerja resmi apabila dinilai diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode libur Idulfitri.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberi fleksibilitas bagi industri perbankan untuk memastikan layanan kepada nasabah tetap berjalan, terutama pada momen meningkatnya aktivitas transaksi keuangan menjelang dan selama Lebaran.

“Jadwal layanan pada dasarnya sama dengan hari kerja dan hari libur yang ditetapkan pemerintah. Namun bank dapat melakukan kegiatan operasional di luar hari kerja operasional atau hari libur dengan mengumumkannya melalui media dan melaporkannya kepada otoritas,” ujar Rudi, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengaturan agar operasional perbankan tetap berjalan tertib, transparan, dan diketahui oleh masyarakat. Dengan adanya pengumuman resmi dari bank, nasabah dapat mengetahui kantor cabang mana saja yang tetap membuka layanan selama masa libur Lebaran.

Selain itu, bank juga diharapkan memastikan kesiapan berbagai kanal layanan, baik kantor cabang terbatas maupun layanan elektronik seperti ATM, mobile banking, dan internet banking agar transaksi masyarakat tetap lancar selama periode libur panjang.

Rudi menambahkan, momentum Lebaran biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi, seperti penarikan tunai, transfer, hingga pembayaran digital. Karena itu, kesiapan layanan perbankan menjadi penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“OJK terus berkoordinasi dengan perbankan agar layanan kepada masyarakat tetap optimal selama periode libur Lebaran,” katanya.

Dengan pengaturan tersebut, masyarakat di NTB diharapkan tetap dapat mengakses layanan keuangan dengan mudah meskipun berada dalam masa libur nasional Idulfitri. (bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut