26.5 C
Mataram
BerandaBerandaTahun 2025, Dua BUMD Sumbangkan Deviden

Tahun 2025, Dua BUMD Sumbangkan Deviden

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Pemkab Sumbawa menyebutkan dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk pemerintah hanya dua saja yang mampu memberikan deviden selama tahun 2025. Dua perusahaan plat merah lainnya,belum menghasilkan keuntungan.

“Jadi, saat ini kita punya empat BUMD hanya Bank NTB dan BPR saja yang memberikan deviden dua lainnya masih belum dan kami tetap akan melakukan evaluasi lebih lanjut,” kata Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, kepada Suara NTB, kemarin.

Dua BUMD yang masih belum berkontribusi ke daerah yakni, Perusahaan Umum Air Minum (PDAM) dan Persorada Sabalong. Khusus untuk PDAM masih ada kelonggaran yakni tidak dibebankan untuk memberikan deviden selama cakupan layanan belum 80 persen.

“Kalau PDAM, kita belum bisa mengatakan sehat atau sakit. Artinya mereka di tengah-tengah dan itu juga merupakan hasil penilaian dari Provinsi termasuk juga BPKP karena sifatnya pelayanan dasar,” ucapnya.

Meski demikian, hasil penilaian dari pemerintah justru menyatakan bahwa PDAM memiliki peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seperti di sistem manajemen dan upaya mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumbawa.

“Jadi, cakupan pelayanan PDAM ini sudah menjadi persoalan turun temurun. Sehingga management yang ada saat ini harus menanggung persoalan yang muncul tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan salah satu akar persoalan PDAM yakni, pengambil keputusan yang terdahulu tidak melakukan analisis terlebih dahulu. Baik itu studi kelayakan maupun ketersediaan air baku yang akan dikelola.

Persorada Sabalong Jadi Atensi pemerintah

BUMD lainnya yang menjadi atensi khusus pemerintah saat ini yakni keberadaan Perseroda Sabolang. Hal tersebut dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar pemerintah segera mengambil sikap.

“Jadi, BPK sudah meminta pemerintah untuk memberikan atensi khusus, apakah mau tetap jalan atau tidak karena beberapa tahun belakangan keberadaan Persorada ini hampir tidak ada aktivitas,” ujarnya.

Apabila Persorada ini harus berjalan, maka pemerintah harus memberikan suntikan dana. Akan tetapi sebaliknya, apabila tidak diberikan suntikan modal sebaiknya ditutup. Terkait kondisi tersebut pemerintah sampai dengan saat ini belum mengambil sikap apakah akan dihentikan atau tetap berjalan.

“Kami masih pertimbangkan untuk Persorada ini akan dilanjutkan atau tidak, karena hasil audit ada hutang yang harus ditanggung senilai Rp1 miliar,” jelasnya.

Pemerintah pun masih mempertimbangkan, untuk sementara ini keberadaan apakah Persorada ini akan “dibekukan” terlebih dahulu atau merombak struktur organisasinya. Meskipun hasil arahan dari BPK supaya Persorada ini dihentikan sementara waktu

“Kami masih belum membuat simpulan karena butuh analisa lebih lanjut meskipun penghentian itu perlu dilakukan supaya terlepas dari historis masa lalu,” tambahnya. (ils) 

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut