26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPemprov NTB Diminta Tempatkan Pengawas Ketenagakerjaan di KSB

Pemprov NTB Diminta Tempatkan Pengawas Ketenagakerjaan di KSB

Taliwang (ekbisntb.com) – Desakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menempatkan tenaga pengawas ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali mengemuka.

Desakan itu berasal dari kalangan DPRD KSB. Adalah Badaruddin Duri, anggota dari Fraksi Partai NasDem ini mendesak, Pemprov NTB menempatkan petugas pengawas ketenagakerjaan di KSB. “Kehadiran pengawas ketenagakerjaan sangat urgen di daerah kita ini,” tegas Badaruddin.

Badaruddin mengemukakan alasan mengapa harus ada petugas pengawas ketenagakerjaan khusus penempatan di KSB. Ia menyebut, saat ini konsentrasi terbesar aktivitas ketenagakerjaan di Pulau Sumbawa berada di KSB dengan keberadaan tambang Batu Hijau. “Kalau bicara ketenagakerjaan secara umum di Pulau Sumbawa hari. Konsentrasinya ya paling banyak di tempat kita ini kan,” sebutnya.

Sekitar 26 ribu pekerja aktif di KSB saat ini. Dengan jumlah itu, maka dinamika persoalan ketenagakerjaan secara otomatis sangat tinggi. Badaruddin mengatakan, tidak menutup kemungkinan setiap hari terjadi persoalan ketenagakerjaan dengan jumlah pekerja sebegitu banyak. Hanya saja tidak dapat terdeteksi dengan cepat, karena tidak adanya tenaga pengawas yang berposisi di KSB setiap waktunya.

“UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa posisinya kan di Kabupaten Sumbawa. Jadi bagaimana pekerja atau perusahaan mau cepat lapor kalau ada masalah di hari ini misalnya,” tukasnya.

Badaruddin mengatakan, pada dasarnya tidak masalah kantor UPTD berada di Kabupaten Sumbawa. Namun, setidaknya Disnakertrans NTB segera mengalokasikan khusus penempatan tenaga pengawasnya di KSB. “Memang kalau bicara jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di NTB itu kurang.

Untuk Pulau Sumbawa saja hanya 2 orang yang ditempatkan. Dan harapan kita salah satu petugas itu disiagakan di KSB. Jangan di Sumbawa saja ngantornya,” pintanya seraya memberi gambaran ideal jumlah pengawas yang harus ditempatkan di KSB.

“Kalau ikut standar ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) 2 orang pengawas itu kurang. Bayangkan ada 26 ribu lebih yang bekerja di sini. Mana lagi, perusahaan yang beroperasi (pertambangan) di daerah kita ini resiko perselisihan ketenagakerjaannya masuk kategori tinggi,” pungkasnya.

Ia mengharapkan aspirasinya tersebut dapat didengar dan segera direalisasikan oleh Pemprov NTB dalam hal ini Disnakertrans. “Menjaga tenaga kerja sama dengan menjaga investasi. Tentu kita tidak ingin kan investasi besar (pertambangan) yang ada di KSB ini, yang menopang sebagian besar perekonomian NTB terganggu hanya karena persoalan ketenagakerjaan,” pungkas Wakil Ketua DPRD KSB ini. (bug)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut