Lombok (ekbisntb.com) – Pemda Lombok Utara kembali akan menggelar razia gabungan untuk mencegah maraknya peredaran rokok ilegal. Langkah tersebut dianggap penting karena pencegahan rokok ilegal berarti mengamankan pendapatan negara dari Cukai Tembakau.
Hal itu dikatakan Bupati, H. Djohan Sjamsu, SH., saat memimpin Rakor dalam rangka operasi Bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lombok Utara, di Tanjung, Kamis 10 Oktober 2024.
Djohan menyampaikan, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini ditujukan untuk membersihkan pasar-pasar tradisional dan area perdagangan lainnya dari produk rokok ilegal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menegakkan hukum dan peraturan terkait perdagangan rokok, sekaligus melindungi negara dari dampak ekonomi negatif yang ditimbulkan oleh rokok ilegal.
“Operasi bersama ini merupakan upaya untuk melindungi pendapatan negara serta mencegah kerugian ekonomi yang disebabkan oleh rokok ilegal,” ucap Bupati.
Ditegaskan Djohan, dalam operasi bersama nanti penting diperhatikan adanya kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran cukai tembakau ilegal atau rokok ilegal. Ia tidak ingin, operasi bersama nanti menimbulkan konflik antara aparat pemerintah dengan masyarakat selaku pemilik tempat usaha. Bagaimanapun, operasi nanti agar dijalankan dengan standar prosedur yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa peredaran Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Bupati mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen penuh dalam mendukung operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut.
“Sinergi antara instansi penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan operasi ini. Pengawasan ketat perlu diupayakan untuk meminimalisir kerugian negara,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pada rakor kemarin dihadiri antara lain perwakilan Bea Cukai Mataram, Dandim 1606/Mataram yang diwakili oleh Pabung KLU Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, S.Pd., serta para pejabat lingkup OPD Pemda Lombok Utara. (ari)